JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit pada tahun 2016 ini. Pemerintah pun tengah mempertimbangkan mekanisme pendanaan baru untuk menutupi defisit itu.
Menteri Kesehatan Nina Moeloek mengatakan, ada usulan pemerintah daerah terlibat di dalam pendanaan BPJS.
"Misalnya daerah ikut terlibat. Pemda ikutan subsidi. Jadi tidak semua-semua dari pusat," ujar Nina di Kompleks Istana Presiden, Rabu (5/10/2016).
Namun, Nina mengakui, hal itu baru sebatas usulan.
"Ini salah satu usulan, tapi belum tentu ya. Karena ini harus benar-benar dikaji," ujar Nina.
(Baca: Aturan Baru BPJS Kesehatan: Telat Bayar Iuran Sebulan, Kepesertaan Langsung Non-aktif)
Presiden Joko Widodo, lanjut Nina, juga telah memberikan perhatian khusus terkait defisitnya anggaran BPJS.
"Presiden meminta dipikirkan cara-cara yang terbaik agar tidak terlalu defisit," ujar Nina.
Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kemal Imam Santoso menyatakan, lembaga jaminan sosial itu masih harus menghadapi defisit pada tahun 2016.
(Baca: Sistem Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Kolektif 1 KK Beratkan Rakyat Kecil)
Defisit terjadi lantaran terdapat ketidaksesuaian antara iuran yang dibayarkan peserta BPJS Kesehatan dengan besaran klaim. Kemal menyebutkan, dalam RKAP defisit BPJS Kesehatan untuk tahun 2016 diproyeksikan mencapai Rp 9,25 triliun.
Akan tetapi, dengan adanya penyesuaian iuran peserta yang berlaku 1 April 2016 lalu, defisit diprediksi sedikit menyusut.
"Adanya kenaikan iuran kami proyeksikan ada potensi tambahan (penerimaan iuran) Rp 2,19 triliun. Potensi defisit masih Rp 7 triliun," kata Kemal di kantornya di Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.