JAKARTA, KOMPAS - Pembagian Kartu Indonesia Pintar atau KIP tidak hanya terkendala teknis pendistribusian, tetapi juga akurasi data. Diperkirakan, masih banyak warga usia 6-21 tahun yang berhak menerimanya, tetapi belum tercakup dalam program peningkatan akses pendidikan itu.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencetak 17,9 juta KIP untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu penerima Kartu Keluarga Sejahtera. Berdasarkan laporan dari penyedia jasa pengiriman KIP yang ditetapkan Kemdikbud, hingga 28 September, sebanyak 17.067.951 (95,2 persen) kartu sudah di tangan penerima. Tercatat 94.164 kartu (0,5 persen) yang dikembalikan penerima.
”Pengembalian KIP dikarenakan penerima tidak dikenal. Ada yang pindah, serta ada yang meninggal dunia. Ada juga penerima yang menolak karena merasa mampu atau sudah lulus sekolah,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud, Hamid Muhammad, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Tuntas 30 Oktober
Ada pula 765.193 kartu (4,3 persen) yang masih dalam proses pengiriman. Menurut Hamid, pengiriman ditargetkan tuntas 30 Oktober.
Lewat kebijakan Kemdikbud yang meminta sekolah untuk aktif mengajukan siswa dari keluarga tidak mampu, tetapi tidak menerima KIP, pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terdapat sekitar 8,6 juta siswa yang diusulkan dapat KIP. Mereka dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu untuk bisa diusulkan sekolah lewat Dapodik.
”Siswa yang sudah menerima KIP diminta segera melapor ke sekolah/lembaga pendidikan nonformal. Mereka nanti bisa mendapat dana untuk tahun 2016 ini. Batas waktu terdata di Dapodik sehingga bisa mendapat dana tahun ini dipatok hingga 30 September. Yang melebihi batas itu, perolehan dananya diundur ke tahun 2017,” ujar Hamid.
Penerima KIP yang sudah mendaftar ke sekolah dan terdata di Dapodik sebanyak 10.793.830 orang. Kemdikbud sebenarnya sudah menyalurkan dana untuk 10,2 juta siswa. Namun, siswa yang mencairkan di bank penyalur baru 3,9 juta orang.
”Kendala pencairan pada umumnya terletak pada kapasitas bank untuk melayani pencairan serta anak dari daerah terpencil yang jauh dari akses perbankan. Namun, bank penyalur sudah sepakat untuk mempercepat penyaluran,” kata Hamid.
Secara terpisah, Yanti Sriyulianti, Ketua Umum Gerakan Indonesia Pintar, mengatakan, dari laporan yang diterima Satuan Tugas Indonesia Pintar, Kemdikbud dan instansi pemerintah lainnya, seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Tenaga Kerja, harus duduk bersama untuk mencocokkan data.
Sebab, diperkirakan masih banyak warga usia 6-21 tahun yang belum terdata sebagai penerima KIP, terutama mereka yang tidak lagi berada di sekolah.
”Jangan sampai anak yang berhak menerima tidak terdaftar sebagai penerima. Dari data yang kami terima, misalnya ada sekitar 5,7 juta anak dari Program Keluarga Harapan Kemensos. Kami berharap mereka bisa masuk karena memenuhi syarat untuk menerima KIP,” katanya.
Dari data yang dihimpun Satgas Indonesia Pintar, ada sejumlah kendala dalam memasukkan data anak untuk dapat diusulkan menerima KIP. Siswa yang dinilai layak menerima KIP, tetapi tercatat sebagai siswa di sekolah yang belum ada izin operasional, terkendala. Juga pekerja anak, anak yang bermasalah dengan hukum, anak korban bencana, dan anak korban konflik. (ELN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian "Kompas" edisi 3 Oktober 2016, di halaman 12 dengan judul "KIP Belum Tuntas"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.