Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penistaan Agama Padepokan Dimas Kanjeng, Polri Koordinasi dengan MUI

Kompas.com - 03/10/2016, 17:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komjen Pol Agus Rianto mengatakan, polisi belum menemukan adanya dugaan penistaan agama oleh padepokan Dimas Kanjeng milik Taat Pribadi. Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal investigasi terkait padepokan itu.

"Tentunya masih perlu dikoordinasikan dengan pihak terkait, bisa MUI dan tokoh agama yang membidangi hal tersebut," ujar Agus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Saat ini, MUI masih mendalami informasi apakah ajaran Padepokan Dimas Kanjeng menyimpang dari ajaran Islam. MUI tengah mengkaji apakah fatwa haram bisa dikeluarkan.

"Kalau terpenuhi unsur diduga adanya masalah penistaan agama, akan kami proses," kata Agus.

 

(Baca: Tak Mempan Dibujuk, 86 Korban Dimas Kanjeng Masih Percaya Uangnya Digandakan)

Agus mengatakan, seseorang atau sekelompok orang bisa dikatakan menistakan agama dan melanggar hukum jika melakukan ibadah tak sesuai dengan agama tertentu. Contohnya kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan Al Qiyadah Al Islamiyah yang sebelumnya sudah dicap haram oleh MUI dan dilarang di Indonesia.

"Namun, dalam hal ini, kami masih fokus pembunuhan dan penipuan dengan melibatkan beberapa tersangka lainnya. Masalah kemungkinan adanya penistaan agama, tentunya sampai saat ini belum dapat info langsung," kata Agus.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI Pusat Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini MUI Jawa Timur tengah melakukan investigasi terkait Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo beserta ajarannya. Pendalaman dilakukan untuk melihat apakah ada penyimpangan ajaran dan penyesatan di padepokan tersebut.

 

(Baca: MUI Investigasi Padepokan dan Ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi)

"Kami investigasi dulu. Kalau sudah kelas penyimpangan, baru kami keluarkan fatwa (haram)," ujar Ma'ruf.

Adapun yang dikaji oleh MUI salah satunya bagaimana Taat Pribadi menyebarkan ajaran agama kepada para muridnya, termasuk soal ilmu Taat Pribadi yang diyakini bisa menggandakan uang. MUI akan memastikan sejauh mana kebenarannya dan dari mana Taat Pribadi mendapatkan ilmu itu.

Katib Syuriah Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Syafrudin Syarif, meminta pemerintah dan aparat berwenang untuk menertibkan aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng. Aktivitas di padepokan tersebut dinilai bukanlah penyimpangan agama, melainkan penyalahgunaan agama.

Taat Pribadi dianggap bukan orang yang mengerti agama, dan tidak pernah memberi pengajian.

"Dia hanya mengelabui pengikutnya dengan mengundang orang untuk berceramah," kata Syafrudin.

Kompas TV Polisi Ungkap Modus Dugaan Penipuan Dimas Kanjeng

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ini Skema dan Skenario Pergerakan Jemaah Indonesia saat Puncak Haji di Armuzna

Ini Skema dan Skenario Pergerakan Jemaah Indonesia saat Puncak Haji di Armuzna

Nasional
KPK Panggil Staf Hasto PDI-P sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Staf Hasto PDI-P sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
PKB Usung Anies di Jakarta, PKS Masih Pendalaman

PKB Usung Anies di Jakarta, PKS Masih Pendalaman

Nasional
Habiburokhman Tegur Sekjen MK dalam rapat Komisi III DPR

Habiburokhman Tegur Sekjen MK dalam rapat Komisi III DPR

Nasional
Prabowo ke Saudi Bertemu Pangeran MBS, Bahas Palestina hingga Perdagangan

Prabowo ke Saudi Bertemu Pangeran MBS, Bahas Palestina hingga Perdagangan

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pemerintah Mulai Rencanakan Bangun RS Indonesia yang Hancur di Gaza

Menko Polhukam Sebut Pemerintah Mulai Rencanakan Bangun RS Indonesia yang Hancur di Gaza

Nasional
Jokowi Tunjuk Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN

Jokowi Tunjuk Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN

Nasional
13.000 Jemaah Haji Belum Miliki 'Smart Card', Menag: Skema Manual Jadi 'Back Up'

13.000 Jemaah Haji Belum Miliki "Smart Card", Menag: Skema Manual Jadi "Back Up"

Nasional
PKB Usul Duet Marzuki Mustamar-Risma untuk Kalahkan Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim

PKB Usul Duet Marzuki Mustamar-Risma untuk Kalahkan Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Lewat Program HOP, HK Realtindo Buka Peluang Kerja Sama Sediakan Hunian Impian untuk Karyawan

Lewat Program HOP, HK Realtindo Buka Peluang Kerja Sama Sediakan Hunian Impian untuk Karyawan

Nasional
Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Otorita: Tanda Transisi Ibu Kota

Upacara 17 Agustus Digelar di Jakarta dan IKN, Otorita: Tanda Transisi Ibu Kota

Nasional
Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI di Rorotan, KPK Cegah 10 Orang

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DKI di Rorotan, KPK Cegah 10 Orang

Nasional
Pantau Pelaksanaan Haji, Wakil Ketua DPR Soroti Transportasi dan Layanan Ramah Lansia

Pantau Pelaksanaan Haji, Wakil Ketua DPR Soroti Transportasi dan Layanan Ramah Lansia

Nasional
Ribuan Jemaah Haji Belum Dapat Kartu Nusuk, Komisi VIII Minta Kemenag Segera Selesaikan Distribusi

Ribuan Jemaah Haji Belum Dapat Kartu Nusuk, Komisi VIII Minta Kemenag Segera Selesaikan Distribusi

Nasional
Ketua Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Sontoso Jadi Ketua PN Bandung

Ketua Majelis Hakim Kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Sontoso Jadi Ketua PN Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com