Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku Komunisme Disita di Pameran Internasional, Pemerintah Kekang Pengetahuan?

Kompas.com - 03/10/2016, 06:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pameran Indonesia International Book Fair di Jakarta Convention Center, Senayan, Sabtu (1/10/2016) sempat diwarnai penyitaan buku oleh polisi.

Empat orang dibawa Intelkam Polda Metro Jaya untuk diperiksa karena menjual enam buku berjudul Manifesto Komunis karangan Friedrich Engels dan Karl Marx dengan sampul bergambar palu-arit.

Kejadian ini bukan pertama kalinya sejak Pemerintah Orde Baru memberikan penegasan larangan penyebaran komunisme di Indonesia.

Namun, apakah tindakan penyitaan buku masih relevan dilakukan saat ilmu pengetahuan berkembang begitu pesat?

Peneliti politik dan keamanan dari PARA Syndicate, Fahri Huseinsyah, menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang menyita buku-buku pada saat Indonesia menjadi tuan rumah pameran buku berskala internasional.

Menurut dia tindakan tersebut justru akan menjadi preseden buruk ketika ajang ilmiah serupa akan digelar.

(Baca: Polisi Amankan Buku "Manifesto Komunis" dan Penjualnya di Pameran JCC Senayan)

Fahri menilai buku apa pun yang bersifat ilmu pengetahuan diperjualbelikan dalam ajang pameran buku. Lagipula, kata Fahri, siapa pun tidak memiliki hak untuk mengekang ilmu pengetahuan.

Diseminasi pengetahuan dalam pameran buku sebaiknya dilihat sebagai satu metode bagi generasi muda dalam memahami komunisme.

Hal tersebut penting dilakukan agar generasi muda tidak sekedar menjadi anti-komunisme tanpa mengenal lebih dulu apa itu komunisme.

"Mana ada pengetahuan itu dikekang? Kan lucu. Pameran buku itu kan ajang ilmiah. Terutama penting untuk generasi muda kita yang masih minim tingkat minat bacanya," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/10/2016).

"Banyak buku yang dihadirkan di situ sebagai ajang diseminasi pengetahuan, termasuk soal ideologi komunisme," ujar dia. 

(Baca juga: Polisi: WNA Malaysia yang Jual Buku Bergambar Palu Arit Tidak Tahu Itu Sensitif)

Fahri mengatakan, pemerintah atau dalam hal ini aparat penegak hukum seharusnya mengubah sikap dan pandangan terhadap buku-buku komunisme.

Ini disebabkan komunisme tidak lagi sama ketika Partai Komunisme Indonesia berkuasa. Menurut Fahri, pasca-peristiwa 1965, komunisme sudah mati sebagai sebuah gerakan politik.

Namun, komunisme sebagai literatur ilmiah adalah suatu hal yang berbeda. Komunisme saat ini harus dipandang sebagai bahan untuk memperkaya pikiran, wawasan dan pengetahuan.

Siapa pun dinilai berhak mempelajari komunisme karena ilmu pengetahuan bersifat universal.

"Mempelajari komunisme sama halnya kita belajar tentang demokrasi, sosialisme dan liberalisme. Dalam rumpun ilmu sosial itu hal yang biasa. Mana ada pelarangan untuk belajar ilmu-ilmu sosial?" ucapnya.

Oleh sebab itu, Fahri meminta pemerintah dan aparat hukum berpikir lebih terbuka dan tidak melihat komunisme sebagai hantu-hantu yang akan meruntuhkan ideologi bangsa ini.

Kompas TV TNI Turunkan dan Sita Bendera Palu Arit di Manado
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com