Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Merri Utami Sebut Kondisi Jiwa Ibunya Tertekan di Sel Isolasi

Kompas.com - 21/09/2016, 18:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak terpidana Merri Utami, Devi, meminta Kejaksaan Agung segera memindahkan tempat penahanan ibunya ke lembaga pemasyarakatan khusus wanita di Tangerang.

Sejak eksekusi mati terhadap Merri ditangguhkan pada dua bulan lalu, Merri masih menempati sel isolasi di Lapas Cilacap.

Devi mengatakan, ibunya mengalami traumatis sejak eksekusinya batal dilakukan.

"Kalau untuk ibu saya sangat memprihatinkan keadaannya. Trauma psikologisnya benar-benar yang setiap malam tidak bisa tidur, trauma dengar suara buka pintu," ujar Devi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Devi terakhir kali menemui Merri pada 19 September 2016. Ia mendengar keluhan ibunya soal kondisi psikologisnya yang labil.

Selain itu, kondisi kesehatannya juga melemah. Diketahui, Merri memiliki asma dan tekanan darah tinggi.

"Harus ada pemulihan trauma dampak batalnya eksekusi mati," kata Devi.

Pengacara Merri dari LBH Masyarakat, Afif Abdul Qoyim yang mendampingi Devi mengatakan, traumatis saat menghadapi detik-detik jelang eksekusi belum hilang. Meski eksekusinya ditangguhkan, namun rasa ketakutan itu masih melekat.

Selain itu, Merri juga merasa ruang geraknya dibatasi selama di sel isolasi lapas Cilacap.

"Kepentingan Merri Utami keluar hanya untuk ibadah saja, yang lainnya tidak diperkenankan keluar," kata Afif.

Biasanya, kata Afif, di lapas Tangerang, Merri aktif mengikuti berbagai kegiatan. Namun, di sel isolasi lapas Cilacap, tak ada rutinitas sebagaimana ia lakukan di tempat sebelumnya.

"Ketika di lapas Cilacap tidak ada kegiatan, Merri tidak bisa ngapa-ngapain. Itu yang membuat Merri semakin drop," kata Afif.

Merry ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepadanya tahun 2003.

Namun, Komnas Perempuan menyebut Merry terindikasi korban perdagangan orang. Merry dititipkan tas di Nepal oleh kekasihnya, Jerry, melalui Muhammad dan Badru.

Saat diserahkan, Marry curiga karena tas tersebut lebih berat dari biasanya. Ia mendapat jawaban bahwa itu adalah tas kulit berkualitas bagus.

Merry membawa tas itu ke Jakarta pada 31 Oktober 2001 seorang diri melalui bandara Soekarno-Hatta.

Merry pun ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin yang terdapat di dinding tas.

Kompas TV Terpidana Hukuman Mati Mulai Tempati Sel Isolasi di Nusakambangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com