Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Datangi PN Padang Minta Berkas Kasus yang Seret Tersangka Penyuap Irman Gusman

Kompas.com - 19/09/2016, 14:46 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat.

Kedatangan penyidik yang berjumlah dua orang ini dalam rangka mengembangkan kasus dugaan suap pengusaha gula terhadap Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

"Kedatangan KPK untuk meminta berkas-berkas kasus gula illegal yang menjerat Xaveriandy Sutanto sebagai terdakwa," kata hakim sekaligus Humas Pengadilan Padang Estiono, di Padang, Senin (19/9/2016).

Xaveriandy Sutanto yang saat ini berstatus terdakwa, dijerat KPK atas kasus dugaan suap terhadap Jaksa Kejati Sumbar Ferizal.

Xaveriandy ingin Ferizal "membantu" perkara pidana yang menjeratnya. Perkara tersebut kini sedang disidang di PN Padang

Estiono menjelaskan, dua anggota penyidik KPK itu langsung menemui dirinya.

"Mereka juga menanyakan seputaran jalannya sidang kasus gula illegal yang menjerat Xaveriandy Sutanto sebagai terdakwa. Semuanya sudah saya jelaskan," katanya.

Estiono memperkirakan tim KPK tersebut akan kembali datang kembali ke pengadilan Padang. Itu karena beberapa permintaan berkas yang diminta belum seluruhnya diserahkan pengadilan.

Menurut Estianto, beberapa berkas belum diserahkan karena terlebih dahulu memerlukan permintaan secara formal melalui surat ke Pengadilan Tinggi Padang.

Dua tim penyidik itu datang ke Pengadilan Padang sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah sekitar satu jam berkomunikasi dengan Estiono, tim tersebut langsung pergi meninggalkan pengadilan.

Sidang kasus Xaveriandy Sutanto gula illegal dan tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI), menurutu Estiono, akan dilanjutkan pada Selasa (20/9/2016) dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan (A De Charge).

Untuk kasus yang ditangani KPK, Xaveriandy Sutanto terjerat dugaan suap kepada oknum jaksa Kejati Sumbar atas nama Fahrizal, sebesar Rp 365 juta.

Xaveriandy juga ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

(Baca: KPK Tetapkan Irman Gusman sebagai Tersangka Dugaan Suap)

Sutanto diduga menyuap Irman agar dia memberi rekomendasi kepada Bulog untuk memberikan jatah impor gula kepada perusahaannya di Sumatera Barat.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman "Pakai" Rompi Oranye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com