Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwah DPD yang Tercoreng di Tengah Isu Penguatan Wewenang

Kompas.com - 19/09/2016, 06:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badai besar datang menerjang Dewan Perwakilan Daerah RI. Pucuk pimpinan lembaga perwakilan itu justru tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah berkembangnya wacana penguatan peran DPD.

Ironi tak berhenti di situ. Irman Gusman selaku Ketua DPD merupakan penerima Tanda Jasa Bintang Mahaputera Adiprana 2010 silam. Bahkan, ia juga dikenal sebagai tokoh antikorupsi.

Ketika menghadiri Festival Antikorupsi di Bandung 2015 akhir tahun lalu, Irman menyatakan agar koruptor harus dihukum berat. Ia menyatakan layaknya di Tiongkok, koruptor harus dihukum mati untuk memberikan efek jera.

Tak disangka Sabtu (17/9/2016) dini hari merupakan titik balik yang tak terduga baginya. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Irman dalam drama operasi tangkap tangan usai dirinya menerima sejumlah uang dari seorang pengusaha.

(Baca: Irman Gusman Ditangkap KPK, Usul Penambahan Wewenangan DPD Dipertanyakan)

Uang tersebut diterima Irman terkait rekomendasi kuota gula impor yang diduga dijanjikan Irman kepasa si pengusaha. Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa mengaku terpukul saat mendengar kabar penangkapan Irman. Apalagi, ini merupakan kali pertama anggota DPD dicokok KPK.

"Rasanya seperi tersambar petir," ujar Fatwa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/9/2016).

Fatwa pun bertutur ihwal hubungan kekerabatannya dengan Irman. Ia mengaku kenal dan dekat dengan keluarga Irman.

"Waktu orang tua Pak Irman meninggal saya datang, namun untuk kasus ini saya tidak mau masuk untuk mengomentari Pak Irman secara pribadi," tutur Fatwa.

(Baca: KPK Pastikan Irman Gusman Tahu Bungkusan Berisi Uang)

Tak hanya Fatwa yang merasa tersambar petir. Seluruh anggota dan pimpinan DPD yang hadir dan membacakan siaran pers di Kompleks Parlemen pasca resminya status tersangka diumumkan oleh KPK, juga terlihat muram.

Mereka masuk ruang pers parlemen dengan kepala tertunduk dan raut muka sedih. Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad membacakan siaran pers tersebut dengan penuh ketegangan. Ekspresi yang sama diperlihatkan oleh Wakil Ketua DPD lainnya, GKR Hemas.

"Tentu ini menjadi pukulan bagi kami semua, dan kami minta maaf kepada masyarakat," ujar GKR Hemas.

Tertangkapnya Irman tentu menimbulkan citra negatif bagi DPD di mata publik. Fatwa pun mengakui itu.

(Baca: "Miris, Irman Gusman Selama Ini Dikenal sebagai Tokoh Anti-Korupsi")

Dia mengatakan sangat mungkin kepercayaan publik terkikis terhadap kredibilitas DPD yang kini tengah mengajukan penguatan kewenangan. Ya, sistem bikameral yang setengah hati menjadikan DPD seolah anak tiri dalam proses pengambilan keputusan.

DPD hanya berwenang memberi pertimbangan dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tak seperti DPR yang berwenang memutuskan. Namun, Fatwa berharap publik tak menghakimi lembaga karena yang dilakukan Irman tak ada kaitannya dengan kewenangan DPD.

"Saya kira DPD dalam era demokrasi ini dibutuhkan oleh masyarakat karena itu perlu tetap ada, kami tak mengendurkan semangat agar bisa memiliki kewenangan memutuskan seperti DPR. Tentu kasus Pak Irman menjadi pelajaran," kata dia.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman "Pakai" Rompi Oranye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com