JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih mendalami kasus dugaan penganiayaan oleh Wakil Kepala Polda Lampung Kombes Krishna Murti.
"Sementara masih ditangani oleh Propam," ujar Agus, di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).
Namun, kata Agus, pihaknya belum mengetahui kapan penyelidikan oleh Propam dimulai.
"Nah ini kapan waktunya dan lainnya saya belum dapat detailnya itu, tapi yang jelas sedang berlangsung (penyelidikan)," kata dia.
Menurut Agus, saat ini Propam masih melengkapi data-data penyelidikan.
(Baca: Propam Polri Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Krishna Murti)
Ia menakankan, Polri akan menyampaikan secara terbuka hasil penyelidikan tersebut.
"Biar nanti teman-teman penyidik kalau sudah dapat data yang lengkap akan kami sampaikan," kata dia.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial mengenai penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Krishna Murti, terhadap seorang perempuan.
Dikutip dari Antara, Krishna menyatakan tidak tahu tentang dugaan kejadian penganiayaan itu.
"Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan kabar tersebut, dan saya sama sekali tidak melakukannya," kata mantan Direskrim Polda Metro Jaya itu.
(Baca: Kapolri Minta Divisi Propam Polri Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Krishna Murti)
Krishna juga mempersilakan Propam Polri menyelidiki dugaan penganiayaan, sebagaimana informasi yang berkembang secara viral di media sosial dan daring selama beberapa hari terakhir.
"Saya serahkan kepada Propam untuk menyelidikinya agar semuanya terang benderang nanti," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.