4. Google menolak diperiksa petugas pajak Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mempertimbangkan mengambil langkah lebih keras kepada perusahaan raksasa internet, Google.
Hal itu menyusul sikap Google yang menolak diperiksa oleh Ditjen Pajak.
"Kami akan tingkatkan itu menjadi bukti permulaan atau investigasi dikarenakan menolak diperiksa. Itu salah satu indikasi pidana," ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (15/9/2016).
Ia menuturkan, Ditjen Pajak sudah mengirimkan surat pemeriksaan kepada Google. Namun bulan lalu, perusahaan teknologi itu mengembalikan surat tersebut kepada Ditjen Pajak.
Google menolak diperiksa. Baca beritanya di sini. Baca juga: Ini yang Akan Dilakukan Ditjen Pajak jika Google Tetap Bandel.
Bank Indonesia (BI) menyatakan bakal menerbitkan uang NKRI dengan desain baru berupa gambar 12 pahlawan nasional pada tahun 2016 ini.
Untuk pertamakali, uang logam juga akan bergambar pahlawan nasional. Selengkapnya baca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.