Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembalian Status WNI Arcandra Dilakukan Tertutup, Ini Dalih Pemerintah

Kompas.com - 14/09/2016, 18:23 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar akhirnya kembali menyandang status sebagai warga negara Indonesia. Proses peneguhan kembali itu sudah dilakuan Kementeriain Hukum dan HAM pada 1 September lalu. Prosesi peneguhan dilakukan secara tertutup.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Freddy Haris menjelaskan tertutupnya proses peneguhan kewarganegaraan tersebut untuk meminimalisasi kegaduhan politik di masyarakat.

"Pada 1 September kan sudah ditetapkan, kami ada prosedurnya. Tapi biar enggak selalu ribut, ami tutup," ujar Freddy usai acara Diseminasi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tahun 2016 di Jakarta, Rabu (14/9/2016).

(Baca: Ini Penjelasan Wapres soal Pengembalian Status WNI Arcandra Tahar)

Menurut Freddy, saat ini masyarakat banyak mengaitkan peneguhan status kewarganegaraan Indonesia Arcandra dengan wacana pengangkatan kembali Menteri ESDM.

"Karena orang-orang ini selalu membawa status kewarganegaraan ini ke politik. Namanya mau menjadi menteri lagi," keluh Freddy.

(Baca: Wapres JK Ucapkan Selamat ke Arcandra Tahar yang Kembali Menjadi WNI)

Padahal, menurut Freddy, Kemenkumham khususnya Dirjen AHU, tak punya kepentingan terhadap pengangkatan kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM.

"Kami bilang enggak ada urusannya di sini. Itu urusan Presiden Jokowi," tambah Freddy.

Meski dinilai tertutup, Freddy menjelaskan pihaknya tetap mempublikasikan masalah ini ke masyarakat. Itu salah satunya dilakukan melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

"Kami tetap minta pertimbangan ke DPR melalui RDP itu. DPR ini kan wakil rakyat. Dalam undang-undang kan tidak ada sebenarnya harus minta pertimbangan DPR untuk pemberian status kewarganegaraan," ucap Freddy.

Kompas TV Status WNI Arcandra Tahar Menuai Pro Kontra di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com