Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Surya Paloh Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Anggota DPRD Sumut

Kompas.com - 10/09/2016, 17:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Bidang Hukum Partai Nasdem Taufik Basari menegaskan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Surya dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2020, untuk tersangka Budiman Pardamean Nadapdap pada Jumat (9/9/2016).

(Baca juga: KPK Dijadwalkan Periksa Surya Paloh)

Menurut Taufik, Surya dipanggil KPK sebagai saksi atas permintaan Budiman. Ia diharapkan menjadi saksi yang bisa meringankan Budiman.

Namun, permintaan itu dianggap tidak relevan lantaran Surya tidak mengetahui ihwal persoalan yang dimaksud.

"Bapak Surya Paloh tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena tidak memiliki pengetahuan apa pun, tidak pernah mengalami, tidak pernah melihat, dan tidak pernah mendengar mengenai perkara yang disangkakan kepada tersangka,” kata Taufik dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (10/9/2016).

Surat permintaan sebagai saksi, kata Taufik, disampaikan KPK beberapa waktu lalu.

Namun, saat itu Surya sedang berada di luar negeri sehingga DPP Nasdem baru dapat melayangkan surat balasan pada Kamis (8/9/2016).

Taufik menambahkan, sebagai pihak yang hendak dimintai keterangan sebagai saksi meringankan, Surya berhak menolaknya.

Sebab, kata dia, Surya merasa tidak mengetahui persoalan yang terjadi. Kendati demikian, Taufik mengatakan bahwa Surya menghormati semua proses hukum yang berlaku di KPK.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemanggilan Surya atas dasar permintaan tersangka Budiman.

Menurut dia, saksi yang dipanggil atas permintaan tersangka itu berhak untuk tidak hadir.

"Posisi KPK memfasilitasi permintaan tersangka. Jika saksi tidak hadir, itu menjadi hak saksi," kata Yuyuk.

Selain Surya Paloh, penyidik KPK juga memanggil mantan anggota DPR RI, Panda Nababan.

Panda akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman.

Suap yang melibatkan Budiman dan sejumlah anggota DPRD Sumut diduga terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, dan pengesahan APBD 2014.

Selain itu, terkait pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi anggota dewan pada 2015.

Suap tersebut diduga diberikan oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (Baca juga: Terima Suap dari Gatot Pujo Nugroho, Tujuh Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com