Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Polri, Tak Masalah Ada Dua Jenderal Bintang Empat di Kepolisian

Kompas.com - 09/09/2016, 21:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Boy Rafli Amar mengatakan, kenaikan pangkat Budi Gunawan menjadi jenderal bintang empat merupakan hal yang wajar.

Meski baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, Budi tetap merupakan perwira tinggi Mabes Polri hingga pensiun pada akhir tahun 2017 mendatang.

Hanya saja, Budi Gunawan kini mendapatkan tugas di luar institusi Polri.

"Dia perwira tinggi Polri yang mendapat tugas sebagai pimpinan lembaga," kata Boy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

(Baca: Mensesneg Bungkam soal Kenaikan Pangkat Budi Gunawan)

Dengan kenaikan pangkat Budi menjadi jenderal, kini ada dua jenderal polisi aktif di kepolisian.

Mereka adalah Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Menurut Boy, hal ini tak menjadi masalah.

"Tidak di struktural. Yang di Polri cuma satu. Ini kan jabatan sama dengan menteri ya," ujar Boy.

Boy juga menyinggung mengenai Jenderal Sutarman yang diberhentikan dari Kapolri pada Januari 2015 lalu.

(Baca: Jabat Kepala BIN, Pangkat Budi Gunawan Jadi Jenderal Bintang Empat)

Saat itu, Sutarman yang masih pensiun delapan bulan lagi sudah digantikan oleh Badrodin Haiti sehingga ada dua jenderal bintang empat. 

Namun, Boy mengakui, saat itu Sutarman tak memegang jabatan struktural apapun.

Sebelumnya, Boy mengatakan, kenaikan pangkat Budi Gunawan ini berdasarkan Keputusan Presiden.

Kompas TV KontraS Kritik Penunjukan Komjen Budi Jadi Kabin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com