Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Polri, Tak Masalah Ada Dua Jenderal Bintang Empat di Kepolisian

Kompas.com - 09/09/2016, 21:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Boy Rafli Amar mengatakan, kenaikan pangkat Budi Gunawan menjadi jenderal bintang empat merupakan hal yang wajar.

Meski baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Intelijen Negara, Budi tetap merupakan perwira tinggi Mabes Polri hingga pensiun pada akhir tahun 2017 mendatang.

Hanya saja, Budi Gunawan kini mendapatkan tugas di luar institusi Polri.

"Dia perwira tinggi Polri yang mendapat tugas sebagai pimpinan lembaga," kata Boy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

(Baca: Mensesneg Bungkam soal Kenaikan Pangkat Budi Gunawan)

Dengan kenaikan pangkat Budi menjadi jenderal, kini ada dua jenderal polisi aktif di kepolisian.

Mereka adalah Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Menurut Boy, hal ini tak menjadi masalah.

"Tidak di struktural. Yang di Polri cuma satu. Ini kan jabatan sama dengan menteri ya," ujar Boy.

Boy juga menyinggung mengenai Jenderal Sutarman yang diberhentikan dari Kapolri pada Januari 2015 lalu.

(Baca: Jabat Kepala BIN, Pangkat Budi Gunawan Jadi Jenderal Bintang Empat)

Saat itu, Sutarman yang masih pensiun delapan bulan lagi sudah digantikan oleh Badrodin Haiti sehingga ada dua jenderal bintang empat. 

Namun, Boy mengakui, saat itu Sutarman tak memegang jabatan struktural apapun.

Sebelumnya, Boy mengatakan, kenaikan pangkat Budi Gunawan ini berdasarkan Keputusan Presiden.

Kompas TV KontraS Kritik Penunjukan Komjen Budi Jadi Kabin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com