Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bangun Komunikasi Positif Bersama DPR soal Pemotongan Anggaran

Kompas.com - 08/09/2016, 18:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengimbau pemerintah agar membangun komunikasi yang baik dengan DPR terkait pemotongan anggaran yang mencapai Rp 133 triliun.

Hendrawan menilai langkah pemotongan anggaran yang tanpa persetujuan DPR tak bisa dipaksakan dengan mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

Karena itu dia pun mewajarkan apabila muncul suara dari DPR yang meminta pemerintah mengajukan RAPBN-P 2016 baru yang mencantumkan pemotongan anggaran.

Sebab lazimnya pemotongan anggaran memang harus mendapat persetujuan DPR.

Meskipun menurut Hendrawan, dalam Pasal 26 Undang-undang APBN-P 2016, Pemerintah memang diberi keleluasaan dalam mengatur penggunaan anggaran.

"Sebab begini, kami di DPR juga punya alasan yang kuat dan didasari Undang-undang. Di Pasal 37 Undang-undang APBN-P 2016 juga ditulis pengaturan anggaran tanpa persetujuan DPR bisa dilakukan dalam kondisi darurat," ujar Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Di sisi lain, Hendrawan juga tak mengharapkan pemerintah memotong anggaran dan mendasarkan kebijakannya tersebut berdasarkan Pasal 37 yang menunjukan kondisi perekonomian Indonesia sedang darurat.

Menurutnya langkah tersebut justru dapat memicu gejolak ekonomi dan politik serta malah akan mengganggu kinerja pemerintah karena menunjukan kondisi perekonomian memang sedang darurat.

"Sekarang sepertinya sudah terlanjur dipotong, agar tidak ada suara sumbang dari DPR sebaiknya Pemerintah membangun komunikasi intensif yang baik ke DPR agar pemotongan anggaran yang dilakukan Pemerintah mendapat dukungan penuh DPR," lanjut Hendrawan.

(Baca: Sri Mulyani: Tak Perlu Ajukan R-APBNP Baru untuk Pemotongan Anggaran)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah tidak perlu mengajukan RAPBN-P yang baru untuk memotong anggaran sebesar Rp 133 triliun.

Pernyataan Sri Mulyani itu menanggapi permintaan DPR yang menginginkan pemerintah membuat R-APBNP baru sebelum melakukan pemotongan anggaran.

Sebelumnya, DPR menilai APBNP 2016 merupakan produk undang-undang sehingga proses perubahannya pun harus melalui mekanisme perundangan.

"Saat memotong anggaran kami sudah pertimbangkan aspek hukum. Jadi Undang-undang APBN 2016 di pasal 26, pemerintah diberikan kemungkinan untuk melakukan penyesuaian," ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Kompas TV Pemangkasan Anggaran Tekan Pertumbuhan Ekonomi

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com