Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Diusulkan Jamin Keuangan Partai Politik

Kompas.com - 07/09/2016, 20:51 WIB

BUKITTINGGI, KOMPAS - Partai politik sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nyaris setiap persoalan kehidupan rakyat diputuskan oleh partai. Namun, saat ini sebagian besar partai tak mandiri dalam hal pendanaan. Parpol dikuasai pemilik modal.

Untuk memandirikan partai sehingga bisa lebih total bekerja untuk kepentingan rakyat, negara seharusnya menjamin keuangan partai. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang Saldi Isra dalam Konferensi Nasional Ke-3 Hukum Tata Negara, di Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa (6/9), menyatakan, negara bisa menjamin hingga 80 persen dari kebutuhan partai sehingga lembaga yang berfungsi untuk mengartikulasikan dan memperjuangkan kepentingan politik rakyat itu tidak terkooptasi oleh segelintir pengurus atau kader partai yang memiliki modal.

Usulan Saldi, yang berangkat dari hasil penelitian Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand itu, didukung pula politisi Partai Golkar, Fahmi Idris; Guru Besar Ilmu Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris; serta Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya Ramlan Surbakti, fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian; dan Magnus Ohman dari International Fundation for Electoral System (IFES), yang menjadi pembicara secara terpisah dalam konferensi itu.

Fahmi menyebutkan, dalam menentukan calon kepala daerah, calon anggota legislatif atau jabatan publik lainnya, sering kali loyalitas, kredibilitas, integritas, dan kapabilitas seorang kader dikalahkan kemampuan finansial kader atau calon lain.

Menurut Pipin, untuk 10 partai yang berada di DPR, pemerintah mengeluarkan bantuan Rp 13,176 miliar per tahun. PKS menerima kurang dari Rp 1 miliar per tahun. Jumlah ini sebenarnya tidak memadai untuk biaya operasional rutin partai.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Hamonangan Laoly, dalam konferensi di Bukittinggi itu, menyatakan, meskipun sudah bergerak ke arah yang lebih baik, reformasi partai masih diperlukan. Menurut dia, reformasi parpol harus dibarengi dengan pembenahan sistem pemilu.

Dalam konferensi tersebut, Pusako memberikan Muhammad Yamin Award, penghargaan terhadap mereka yang dinilai berkontribusi besar dalam perkembangan pemikiran ketatanegaraan di Indonesia. Mereka adalah Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Bandung Bagir Manan untuk kategori Lifetime Achievement; mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD untuk kategori Karya Monumental; akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, untuk kategori Pemikir Muda Hukum Tata Negara; dan wartawan Kompas Tri Agung Kristanto untuk kategori Jurnalis Konstitusi. (ZAK)

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian "Kompas" edisi 7 September 2016, di halaman 4 dengan judul "Negara Diusulkan Jamin Keuangan Partai Politik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Nasional
Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Pusat Data Nasional Diserang Hacker, DPR Minta Pemerintah Percepat Aturan Turunan UU PDP

Pusat Data Nasional Diserang Hacker, DPR Minta Pemerintah Percepat Aturan Turunan UU PDP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com