Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Staf Damayanti Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/09/2016, 12:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua staf anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Selain pidana penjara, keduanya juga dihukum denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dan beberapa kali," ujar Ketua Majelis Hakim Didik Riyono Putro, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Namun, Majelis Hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan kedua terdakwa.

(Baca: Dua Staf Damayanti Dituntut 5 Tahun Penjara)

Majelis Hakim menilai, Dessy dan Julia telah mengaku bersalah, menyesali perbuatan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu, keduanya dinilai masih muda, sehingga dapat memperbaiki diri, dan masih memiliki tanggungan keluarga.

Majelis Hakim juga menyetujui permohonan keduanya untuk menjadi justice collabolator.

Dessy dan Julia dinilai majelis hakim bukan pelaku utama dalam perkara korupsi yang melibatkan anggota Komisi V DPR.

"Majelis Hakim berpendapat penetapan Dessy dan Julia sebagai JC adalah tepat, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam putusan," kata Hakim Didik Riyono.

Dessy dan Julia dinilai melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

(Baca: Dua Staf Damayanti Dituntut Ringan karena Jadi "Justice Collaborator)

Dalam surat dakwaan, Dessy dan Julia membantu Damayanti untuk menghubungi pengusaha Abdul Khoir, agar fee yang telah disepakati sebelumnya dapat dibayarkan.

Komisi atau fee yang dimaksud adalah kompensasi atas usulan program aspirasi Damayanti dalam bentuk pembangunan infrastruktur di Maluku.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com