Mengutip kabar berita yang disiarkan Kompas.com (2/8/ 2016), polisi berhasil membekuk tersangka penyebar ujaran kebencian di media sosial. Penangkapan tersangka berinisial AT (41), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkait dengan gegeran di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
”AT menyebarkan ujaran kebencian di akun Facebook pribadinya. AT menuliskan ujaran kebencian itu pada hari Minggu (31/7/2016),’’ kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya.
Pembibitan tunas kekerasan
Kekerasan sosial yang mengeras seperti yang terjadi di Tanjung Balai adalah fenomena kekerasan sosial yang secara visual layak jual. Media sosial membungkus kekerasan visual yang mengeras itu menjadi sebuah komoditas yang laris manis untuk dikomodifikasikan. Bentuk konkret komodifikasi kekerasan visual yang disuguhkan media sosial secara detail dan vulgar lewat kotak komentar.
Efek dari komodifikasi kekerasan visual itu ditengarai menjadi semacam pembibitan baru bagi tunas kekerasan verbal visual edisi berikutnya. Dalam kesehariannya, mereka senantiasa menggali energi negatif berwajah tabiat kasar. Visualisasinya digambarkan sebagai sosok figur maskulin. Mereka suka berteriak lantang guna memaksakan kehendaknya.
Mereka memosisikan kekerasan visual sebagai bahasa baru. Ketika kekerasan visual sebagai bahasa baru dianggap mampu menyelesaikan setiap permasalahan sosial yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Pada periode selanjutnya, bentrokan massal diyakini menjadi ”solusi cantik”. Muaranya, ia dimitoskan menjadi jalan keluar yang mampu membebaskan libido kekerasan para pelaku kekerasan.
Dari sudut perspektif komunikasi visual, hal itu nyata terlihat manakala tarikan urat otot emosional menjadi andalan keterlibatannya dalam konflik horizontal. Dampak psikologisnya, orang gampang tersinggung hanya karena membaca sepenggal kalimat atau mengeja sebaris narasi verbal. Kata yang disuarakan tanpa intonasi dan ujaran yang dituliskan nirekspresi berubah menjadi pedang trisula.
Keberadaannya dengan cepat merobek jantung emosi siapa pun yang panas hati. Mereka yang terprovokasi penampakan visual ujaran kebencian itu dengan ringan hati segera memuaskan dirinya. Demi memuaskan ketidakpuasannya, mereka meregangkan otot emosi sembari mengayunkan tangan besi untuk menghancurkan apa saja yang ada di sekitarnya.
Bagaikan penonton bola
Hadirnya media sosial di ruang publik virtual awalnya dimanfaatkan sebagai ajang merepresentasikan diri manusia sebagai makhluk sosial. Belakangan ini, pengguna media sosial saat berinteraksi virtual acap kali memosisikan dirinya sebagai penonton pertandingan bola.
Secara virtual, ciri penonton bola senantiasa membayangkan dirinya bagaikan pemain bola profesional. Ia merasa mampu memprediksi ke mana larinya bola di lapangan hijau. Ia sanggup menggiring bola untuk mengelabui lawan main. Hal sama terjadi di dunia media sosial. Atas status apa pun yang melenting di lini masa, para pemain media sosial sanggup mengomentarinya berdasarkan subyektivitas diri pribadi. Di sisi lain, para pemain media sosial menjadi sangat agresif dan emosional saat menuliskan pendapatnya di kotak komentar.
Mereka dengan gagah berani menjalankan perang komentar di antara komentator. Mereka terlibat adu nyinyir untuk menyinyiri komentar yang satu dengan komentator lainnya berdasarkan subyektivitas dalil pembenaran. Pada titik ini, fungsi proses komunikasi ditenggelamkan ke dasar lautan. Mereka menjadi sekelompok manusia modern yang sangat egois. Mereka berkehendak untuk memaksakan kehendaknya yang diyakini benar dan masuk akal.
Mereka tidak mengejar interaksi sosial dalam kemasan tayangan media sosial. Mereka semata-mata mengejar jumlah perolehan like atau mendapatkan jumlah ikon jempol biru. Semakin kontroversial status yang ditulis, semakin panas ujaran kebencian yang dibagikan. Semakin nyinyir menuliskan komentar, semakin terkenal dan hebatlah oknum pemain media sosial tersebut.