Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: Pelaku Perdagangan Anak untuk Kaum Gay Sudah Beroperasi Setahun

Kompas.com - 31/08/2016, 13:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, pelaku perdagangan anak, AR, telah menjalankan bisnisnya selama setahun.

Ia menjajakan bocah lelaki dan beberapa pria usia dewasa untuk pecinta sesama jenis atau gay.

"Pelaku sudah beroperasi kurang lebih setahun lewat Facebook," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Agung mengatakan, AR yang berusia 41 tahun itu telah berkeluarga dan memiliki anak. Namun, diakui bahwa AR memiliki orientasi seks penyuka sesama jenis.

Untuk setiap korbannya, AR menetapkan harga Rp 1,2 juta.

"Anak-anaknya hanya dapat Rp 100.000 sampai Rp 150.000 ," kata Agung.

AR ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2016). Pengungkapan bisnis AR berdasarkan penelusuran tim cyber patrol di dunia maya.

Mereka menemuka akun Facebook milik AR yang menampilkan foto-foto korban dengan tarif yang telah ditentukan.

Atas perbuatannya, AR diancam pasal berlapis terkait Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com