Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Limpahkan Empat Berkas Pencucian Kasus Vaksin Palsu ke Kejagung

Kompas.com - 30/08/2016, 15:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri merampungkan empat berkas perkara dengan tujuh tersangka vaksin palsu yang dikenakan pasal pencucian uang.

Berkas tersebut kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diteliti.

"Untuk pencucian uang, tujuh tersangka kami masukkan dalam empat berkas," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Agung mengatakan, sebelumnya penyidik telah menyerahkan empat berkas penyidikan yang mencakup 25 tersangka. Namun, jaksa pemeriksa menganggap berkasnya kurang lengkap sehingga dikembalikan lagi ke Polri.

Penyidik pun melengkapi berkas sesuai arahan dari jaksa. Saat diserahkan kembali ke Kejaksaan Agung, yang semula tercakup dalam empat berkas, kini dipecah menjadi 23 berkas untuk 25 tersangka.

"Dalam hal ini terkait persangkaan undang-undang kesehatan dan undang-undang konsumen," kata Agung.

Adapun tujuh tersangka yang dikenakan pasal pencucian uang yakni mereka yang berlakon sebagai produsen.

Mereka adalah pasangan suami istri Syafrizal dan Iin Suliastri, pasangan Agustina dan Hidayat Abdurrahman, Nuraini, serta Agus Priyanto.

Namun, Agung belum dapat memastikan nilai pencucian uang mereka. (Baca: Produsen Vaksin Palsu Dikenakan Pasal Pencucian Uang)

Adapun yang disita dari para tersangka pencucian uang yaitu satu rumah, satu unit ruko, empat mobil, 10 sepeda motor, dan pemblokiran rekening.

"Saya belum bisa menilai barang-barang berharganya karena banyak harta tidak bergeraknya," kata Agung.

Penyidik sebelumnya telah memblokir 16 rekening dari sejumlah tersangka kasus ini. Pemblokiran dilakukan untuk melihat adanya transaksi mencurigakan terkait vaksin palsu.

Sebanyak 25 tersangka terdiri dari produsen, distributor, pengumpul botol, pencetak label vaksin, bidan, dan dokter.

Mereka dibagi ke dalam empat berkas untuk memudahkan dalam penuntutan dan persidangan.

(Baca: Dari 25 Tersangka Vaksin Palsu, Tiga Orang Tak Ditahan)

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai pihak, mulai dari distributor vaksin, perawat, hingga dokter.

Penyidik juga telah mendengar keterangan dari tujuh ahli pidana, ahli perlindungan konsumen, dan juga dari Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Kompas TV Usut Tuntas Vaksin Palsu! - Berkas Kompas Episode 230 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com