Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Upaya Penjegalan "Tax Amnesty" Bukan Politisasi

Kompas.com - 30/08/2016, 14:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak melihat unsur politisasi di balik penolakan sejumlah unsur masyarakat yang menolak pemberlakukan kebijakan Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak.

"Presiden, berdasarkan laporan yang ia terima, tidak melihat ada politisasi dalam kasus ini," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (30/8/2016).

"Politisasi itu 'by design', sudah dirancang dari awal, Tapi Presiden tidak melihat hal tersebut," lanjut dia.

Jokowi, kata Johan, lebih melihat pro kontra tersebut diakibatkan oleh kesalahpahaman publik terhadap kebijakan Tax Amnesty.

Di satu sisi, UU Tax Amnesty memprioritaskan wajib pajak skala besar, terutama yang memiliki harta di luar negeri.

(Baca: Jokowi Tegaskan Prioritas "Tax Amnesty" adalah Wajib Pajak Skala Besar)

Selain itu, wajib pajak skala kecil juga diperbolehkan mengikuti program Tax Amnesty meski tidak diwajibkan.

Di sisi lain, publik yang salah paham melihat bahwa UU Tax Amnesty hanya menyasar wajib pajak kecil, namun melepaskan wajib pajak skala besar dan yang memiliki harta di luar negeri.

Oleh sebab itu, Presiden telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat aturan penegasan bahwa Tax Amnesty merupakan hak, bukan kewajiban, baik oleh wajib pajak skala besar atau kecil.

"Siang ini akan diluruskan oleh Dirjen Pajak, termasuk memperbaiki kesalahpahaman persepsi, baik di aparat atau wajib pajak. Perlu diberikan penjelasan secara utuh," ujar Johan.

Johan juga memastikan bahwa Presiden Jokowi tidak perlu lagi meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.

Diberitakan, meski banyak yang mendukung, banyak pula yang menjegal Undang-Undang Amnesti Pajak.

Mulai dari digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), ditentang di sosial media hingga dipetisikan di situs www.change.org.

Di situs www.change.org, diperlihatkan, sebanyak 11.384 orang menyetujui pembatalan kebijakan itu dengan alasan ketidakadilan.

Selain itu, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas juga menentang kebijakan itu. Menurut dia, sasaran kebijakan tersebut seharusnya pengusaha kelas kakap, bukan rakyat jelata.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com