Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Polri Sudah Tonton Video Freddy Budiman, Ini Isinya

Kompas.com - 29/08/2016, 21:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan pencari fakta bentukan Polri telah menonton video Freddy Budiman yang diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Anggota tim gabungan, Hendardi menyatakan, terdapat video dengan berbagai durasi.

"Bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik," ujar Hendardi melalui keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).

Video tersebut dibuat pada 28 Juli 2016 sekitar pukul 17.00 WIB secara berurutan. Dalam video tersebut, kata Hendardi, berisi pernyataan Freddy mengenai perubahan sikapnya yang lebih relijius menjelang eksekusi mati.

"Berisi perjalanan spiritual pribadi FB selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi, yang mengaku telah bertobat," kata Hendardi.

Selain itu, video itu juga berisikan evaluasi dan saran Freddy mengenai program pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Program tersebut bertujuan untuk menghapuskan praktik peredaran narkoba di lapas.

Dalam video tersebut, kata Hendardi, Freddy menhimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat.

"Dia minta tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain," kata Hendardi.

Hendardi mengatakan, video tersebut sebagai petunjuk tambahan bagi tim gabungan untuk mencari kepingan fakta dari pernyataan Freddy.

Sebelumnya, gembong narkoba tersebut mengungkapkan bahwa ada oknum Polri yang membantu bisnisnya mengedarkan narkoba.

Ia menceritakan hal tersebut kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar. Namun, Freddy sama sekali tidak menyebutkan nama oknum itu.

Nama-nama tersebutlah yang dicari oleh tim gabungan pencari fakta. (Baca juga: Dua Video Freddy Budiman Dipegang Polri, Tak Ada Identitas Pejabat yang Terlibat)

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi mengatakan, video yang direkam staf Ditjen Pemasyarakatan hanya menampilkan seputar kegiatan pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.

Itu termasuk perubahan sikap Freddy yang dianggap sudah jauh lebih baik menjelang ajalnya.

(Baca: Kemenkumham Ungkap Isi Testimoni Freddy Budiman Sebelum Dieksekusi)

 

Para terpidana lain yang menghuni lapas Nusakambangan juga dimintai testimoninya. Namun, hanya sekilas dan tidak berdurasi panjang seperti Freddy.

"Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.

Akbar memastikan dalam video tersebut tak terkait soal cerita Freddy kepada Haris Azhar.

"Saya jamin tidak ada (omongan) soal kasus hukumnya. Kalaupun ada, tidak kami rekam," kata Akbar.

Kompas TV Video Freddy Budiman Diduga Berisi Nama Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com