Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Segera Umumkan Tersangka Kasus Pemberangkatan Haji Ilegal

Kompas.com - 28/08/2016, 12:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri segera mengumumkan para tersangka dalam kasus pemberangkatan calon haji ilegal.

Dalam kasus itu, 177 orang calon jamaah haji Indonesia ditahan otoritas Filipina karena menggunakan paspor palsu.

"Insya Allah dalam beberapa waktu ke depan, Kepolisian, penyidik Bareskrim sudah bisa menetapkan tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2016).

Menurut Boy, penyidik Bareskrim telah mendengar keterangan sejumlah saksi, baik yang diduga berkaitan dengan agen travel maupun koordinator jamaah haji.

Proses permintaan keterangan dilakukan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Filipina.

(baca: Kapolri Duga Ada WNA Terlibat Kasus Pemberangkatan Calon Jemaah Haji dari Filipina)

Boy mengatakan, sejumlah pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum berasal dari perusahaan yang bekerja sebagai agen travel pemberangkatan haji.

Beberapa di antaranya berlatarbelakang pengelola travel dan perekrut calon jamaah haji.

"Proses pengumpulan alat bukti sudah bagus perkembangannya. Gambaran sudah semakin jelas untuk tetapkan tersangka," kata Boy.

Untuk saat ini, menurut Boy, ada 7-8 agen travel yang diduga terkait pemberangkatan haji ilegal. Agen itu berdomisili di Makassar, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

(baca: KBRI: Pemulangan 177 Calon Jamaah Haji di Filipina Dilakukan Setelah Agustus)

Sebelumnya, sebanyak 177 WNI ditahan di Filipina saat akan terbang ke Arab Saudi untuk berhaji karena paspor yang mereka pegang ternyata palsu.

Sejumlah media melaporkan bahwa paspor palsu yang dipegang para WNI itu diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina.

Dengan membayar 6.000 dollar AS hingga 10.000 dollar AS, mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji Filipina.

Para anggota jemaah WNI itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Tagalog Filipina.

Kompas TV Pasutri Ini Diduga Jadi Korban Haji Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com