Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membela Diri, Perantara Suap PT BA Mengaku Hanya Bantu Teman

Kompas.com - 26/08/2016, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Marudut Pakpahan, perantara dugaan penyuapan kepada Kajati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu mengaku hanya ingin membatu teman terkait tindakan yang dilakukannya.

Hal ini disampaikan Marudut ketika membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).

"Saya tidak pernah mengira perbuatan saya yang ingin membantu teman akan berakhir seperti ini," ujar Marudut seperti dikutip Antara.

Marudut melanjutkan, tindakan tersebut juga tidak dilakukan untuk kepentingan diri sendiri dan keluarganya.

Dia mengakui bahwa Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno adalah temannya dan dia terdorong untuk membantu penyelesaian kasus karena kenal dengan Kajati Sudung Situmorang.

Namun, dalam pledoinya, dia menerima konsekuensi dari tindakannya dan meminta Majelis Hakim memberikan vonis yang adil bagi dirinya.

"Semoga Majelis Hakim memberikan keputusan yang terbaik. Saya memohon untuk dihukum seadil-adilnya," kata Marudut.

Di sela suaranya yang terhenti-henti karena menahan tangis, Marudut juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besarnya, terutama istri dan anak yang telah ditinggalkannya selama lima bulan terakhir.

"Saya sangat terpukul karena harus berpisah dengan anak-anak. Saya memohon ampun kepada Tuhan dan meminta maaf kepada orangtua, istri dan anak-anak," tutur Marudut tersekat.

Marudut dituntut kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider kurungan enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perbuatan yang dilakukannya.

Jaksa menilai Marudut terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaiamana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 53 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHP Sebagaimana dalam dakwaan kedua.

Perkara tersebut bermula dari Kejati yang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan keuangan PT Brantas Abipraya yang merugikan keuangan negara Rp 7,028 miliar.

Marudut yang dikenal dekat dengan Kajati DKI Jakarta diminta Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Marudut, Tomo dan Sudung bertemu pada 23 Maret 2016 di kantor Kajati DKI Jakarta. Marudut meminta bantuan penyelesaian perkara dan Tomo memberikan lampu hijau.

"Ya sudah begini kita dalami dulu nanti kita lihat makanya, suruh datang mereka nanti kalau bisa kita bantu ya kita bantu," ujar Tomo ketika itu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com