Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Dukung Sandiaga, Apa Kabar Ahmad Dhani?

Kompas.com - 25/08/2016, 10:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama musisi Ahmad Dhani sempat mewarnai bursa Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2017. Bahkan, Dhani beberapa waktu lalu mengakui sudah memiliki program-program andalannya untuk DKI Jakarta meskipun belum ditetapkan sebagai bakal calon gubernur.

Dhani mengikuti proses penjaringan bakal cagub yang dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra. Oleh DPW PKB DKI Jakarta, Dhani bahkan sempat disebut calon terkuat untuk didukung lantaran berasal dari keluarga NU.

Namun, DPW PKB DKI justru mendeklarasikan dukungan kepada Sandiaga Uno, Kamis (25/8/2016) siang ini. Bagaimana dengan nasib Ahmad Dhani?

"Tidak masalah. Memang dari awal Dhani salah satu kader yang muncul dan menjadi kandidat dari PKB, tapi kan PKB enggak bisa usung sendirian," tutur Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Daniel Johan saat dihubungi, Kamis pagi.

Daniel menambahkan, Dhani pun harus bisa menerima keputusan partai tersebut.

"Ya harus terima. Kan PKB harus punya pilihan," sambungnya.

(Baca: Banyak yang Tolak Sikap Keras Ahok, Alasan PKB Dukung Sandiaga Uno)

Mengenai dukungan untuk Pilgub DKI, pengurus pusat PKB sebetulnya belum menentukan keputusan final. Namun, kata Daniel, PKB menghormati seluruh proses yang berjalan di tingkat wilayah. Semua tergantung pada peta perpolitikan di DKI.

Jika tak ada perubahan signifikan, lanjut Daniel, maka tentu keputusan DPP akan sama dengan keputusan DPW untung mengusung Sandiaga.

"Kalau DPP belum final. Tapi selama tidak ada perubahan signifikan, tentu keputusan DPP akan sama dengan keputusan DPW," kata Daniel.

Deklarasi dukungan terhadap Sandiaga Uno akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Qudwah - Al-Muqoddasah atau di rumah Ketua Dewan Syuro PKB DKI Jakarta KH A Fauzi di Jalan Kayu Tinggi, Kampung Kandang Sapi, RT 007 RW 06, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Deklarasi rencananya akan dilaksanakan pada pukul 14.30.

(Baca: Dukung Sandiaga, PKB Masih Harap Bisa Berkoalisi dengan PDI-P)

Sandiaga sebelumnya diusung oleh Partai Gerindra. Jika kedua partai politik ini berkoalisi, jumlah kursi mereka di DPRD DKI Jakarta sebanyak 21 kursi. Jumlah itu belum cukup untuk mengusung Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Syarat partai politik atau koalisi partai politik mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah minimal memiliki 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com