JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, pihaknya sepakat jika cukai rokok dinaikkan. Namun, dengan catatan jika dananya dikembalikan ke dunia kesehatan.
Pernyataan tersebut menanggapi wacana kenaikan harga rokok yang bergulir beberapa hari terakhir.
"Misalnya bangun rumah sakit, fasilitas kesehatan," ujar Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
"BPJS saja kan defisit Rp 6 triliun. Kalau bisa dibantu dari situ (cukai rokok), kemudian pengembangan untuk menyelesaikan masalah kanker paru-paru. Itu bagus," kata dia.
Dede menambahkan, Komisi Kesehatan melihat wacana tersebut dari dua perspektif, yaitu dari sisi kesehatan dan ketenagakerjaan.
Dari sisi kesehatan, lanjut dia, sudah diakui dunia bahwa rokok memang tidak sehat dan seluruh dunia sudah melakukan upaya mengurangi penggunaan rokok.
Adapun dari sisi ketenagakerjaan, Dede melihat buruh linting tembakau masih diupah rendah dan belum sejahtera.
Masalah-masalah yang ditemui di lapangan tersebut kemudian dapat diakomodasi melalui Undang-Undang Pertembakauan yang rancangannya tengah dibahas di Badan Legislasi.
"Kalau dari Komisi IX sebaiknya kami bicara soal RUU Pengendalian Tembakau. Karena tembakau itu adiktif. Bahwa ada pembatasannya itu ada aturannya," tutur politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus. Oleh karena itu, penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok akan dikaji.
"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi. Tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.
Pemerintah sudah menargetkan pendapatan cukai dalam RAPBN 2017 sebesar Rp 157,16 triliun atau naik 6,12 persen dari target APBN Perubahan 2016 sebesar Rp 148,09 triliun.
Khusus untuk cukai hasil tembakau, ditargetkan sebesar Rp 149,88 triliun atau naik 5,78 persen dari target APBNP 2016 sebesar Rp 141,7 triliun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.