Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Satgas Antar-kementerian untuk Tangkal Radikalisme

Kompas.com - 22/08/2016, 16:02 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan upaya penanggulangan penyebaran paham radikalisme di Indonesia. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan bahwa beberapa kementerian dan lembaga telah menyepakati terbentuknya satuan tugas (satgas) penanggulangan terorisme.

Menurut dia, satgas merupakan upaya sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam merumuskan pola-pola penanggulangan terorisme.

Satgas tersebut, kata Suhardi, berfungsi melaksanakan program deradikalisasi, kontra radikalisasi, dan sebagai jembatan dari seluruh kementerian terkait. Oleh sebab itu, nantinya satgas itu akan diisi pejabat dari kementerian atau lembaga yang memiliki akses langsung ke menteri dan kepala lembaga.

"Kami akan membuat task force (satgas) dengan pejabat dari kementerian yang tetap supaya bisa merumuskan bagaimana pola-pola penanggulangan yang efektif," ujar Suhardi saat ditemui seusai rapat koordinasi penanggulangan terorisme di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

(Baca: Teroris di Indonesia, Dulu dan Sekarang...)

Suhardi menjelaskan, antisipasi dalam penyebaran radikalisme di Indonesia saat ini membutuhkan sinergi dari seluruh kementerian yang ada. Pasalnya, penyebar paham radikalisme sudah menggunakan seluruh celah yang ada di masyarakat, misalnya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Suhardi mencontohkan, salah satu pelaku terorisme yang ditangkap di Batam beberapa waktu lalu menggunakan media sosial, seperti Youtube, Facebook, dan BlackBerry Messenger, untuk menyebarkan ajarannya.

Menurut dia, saat ini kecanggihan teknologi informasi melalui sosial media ataupun situs sudah dimanfaatkan dalam menciptakan modus baru penyebaran radikalisme.

Selain itu, Suhardi juga menyebut paham radikalisme telah meyebar di sektor pendidikan, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

(Baca: "Teroris di Indonesia, Nafsu Besar Tenaga Kurang")

"Karena itu, antisipasinya tidak hanya bisa dilakukan oleh BNPT saja, dibutuhkan sinergi dengan kementerian lain, seperti Menkominfo dan Menristek Dikti. Yang jelas, kami upayakan mereduksi radikalisme yang masuk," ungkap Suhardi.

Ditemui secara terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, penanggulangan terorisme tidak bisa hanya dijalankan oleh BNPT. Hal tersebut disebabkan spektrum persoalan terorisme yang sangat luas. Sehingga, kata Wiranto, penanganannya harus dilakukan secara komprehensif.

"Tadi kami lakukan rapat koordinasi untuk memberikan pemahaman itu. Bagaimana anatomi dari terorisme di Indonesia dan kaitannya ke internasional. Terorisme jelas merugikan kepentingan nasional. Oleh karena itu, penanganannya harus serius dan sungguh sungguh," ungkap Wiranto.

Kompas TV Setelah 10 Tahun Mendekam, Hambali Disidang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com