Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asisten Eddy Sindoro Disebut Pernah Kirim Uang dan Dokumen untuk Nusron Wahid

Kompas.com - 22/08/2016, 14:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro, Doddy Aryanto Supeno, disebut pernah mengirimkan dokumen dan uang untuk Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.

Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan Doddy sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya akan menghadirkan sopir Doddy yakni Darmadji, untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, Darmadji tidak hadir dalam persidangan.

Jaksa KPK akhirnya membacakan beberapa poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Darmadji selama diperiksa di KPK.

"Saya kenal Doddy Aryanto Supeno sebagai majikan saya yang bekerja sebagai asisten pribadi Eddy Sindoro, petinggi di Lippo Group," ujar Jaksa Fitroh Rohcayanto saat membacakan BAP milik Darmadji di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Sepengetahuan saya, Doddy adalah orang kepercayaan Eddy yang sering menemui beberapa pejabat dan pengacara, antara lain Nurhadi Sekretaris MA, saudara Lukas, Yuddy Chrisnandi Menpan RB, Nusron Wahid dan Nasir," kata Fitroh melanjutkan BAP milik Darmadji.

Selanjutnya, dalam BAP di poin 14, Darmadji mengatakan kepada penyidik KPK bahwa ia sering diminta untuk mengantar Doddy, saat dilakukan penyerahan dokumen dan uang kepada beberapa orang pejabat dan pengacara, termasuk kepada Nusron Wahid.

"Saudara Doddy sering mengirimkan barang yang saya duga berupa uang kepada saudara Lukas dengan pengiriman di Basement Gedung Matahari, Jalan Jenderal Sudirman dan Kepala BNP2TKI di Kantor Pemuda Anshor," kata Darmadji dalam BAP yang dibacakan Jaksa KPK.

Meski demikian, Nusron Wahid diduga tidak terkait langsung dalam perkara suap antara Doddy Aryanto Supeno dengan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Doddy didakwa memberi suap sebesar Rp150 juta kepada Edy Nasution. Ada pun, uang suap sebesar Rp 150 juta tersebut diberikan agar Edy Nasution, menunda proses "aanmaning" atau peringatan eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP), dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (AAL).

Padahal, waktu pengajuan PK tersebut telah melewati batas yang ditetapkan undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com