Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Status WNI Arcandra Disebut Butuh Waktu Sepekan

Kompas.com - 19/08/2016, 07:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Status warga negara Indonesia mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sedang diproses Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Proses itu disebut memerlukan waktu sekitar satu pekan dan perlu mendapat dukungan DPR.

Seperti dikutip Tribunnews.com, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Freddy Harris mengatakan pemberian status kewarganegaraan tersebut diproses agar Indonesia bisa memanfaatkan keahlian Arcandra.

"Karena jasanya dan ada kepentingan negara di situ. Arcandra punya hak paten yang akan nanti memberikan masukan kepada negara," kata Freddy di Jakarta, Kamis (18/8/2016).

(Baca: Jokowi Diminta Pikirkan Konsekuensi jika Angkat Kembali Arcandra Jadi Menteri ESDM)

Selain itu, dalam 20 hari masa kerjanya sebelum diberhentikan, kinerja Arcandra mendapat penilaian positif. Misalnya, dia dianggap ahli dalam menekan pengeluaran dan menghemat anggaran negara.

Freddy mengungkapkan waktu penyematan status WNI kepada Arcanda bisa dalam kurun waktu satu pekan dengan catatan DPR cepat memberikan persetujuan.

"Jadi, itu yang akan kita tempuh. Prosedurnya Pemerintah akan sudah siap. Nanti DPR akan kami minta memberikan pertimbangan," ujarnya.

Belum diketahui, apakah kepengurusan status kewarganegaraan itu karena Arcandra bakal kembali menjabat Menteri. Yang pasti, pihak Istana menyatakan, kursi Menteri ESDM tak akan lama dibiarkan kosong.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak akan membiarkan menteri ESDM dijabat seorang pelaksana tugas terlalu lama.

Presiden Jokowi, kata Pramono, akan segera melantik seseorang yang ditunjuk sebagai menteri ESDM.

"Tentunya, ini tidak akan terlalu lama karena bagaimanapun menteri ESDM ini adalah kementerian strategis dan diperlukan seorang yang in charge," ujar Pramono di Istana, Kamis (18/8/2016).

Pramono juga mengakui, ada spekulasi yang berkembang di media bahwa menteri ESDM yang baru akan berasal dari seseorang berlatar belakang partai politik. Ia memastikan, hal itu tidak benar.

(Baca: Presiden Jokowi Segera Lantik Menteri ESDM yang Baru, Bukan dari Parpol)

"Sampai hari ini, tidak ada usulan nama, siapa pun yang dispekulasikan dari parpol, enggak ada," ujar Pramono.

Meski demikian, politisi PDI Perjuangan itu mengaku tidak mengetahui siapa calon menteri ESDM pilihan Presiden.

Seperti diketahui, Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Joko Widodo setelah 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM. Pemberhentian itu karena lulusan Texas M&N University tersebut kedapatan memiliki paspor ganda: Indonesia dan Amerika Serikat. 

Pemberhentian diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016). Dua hari setelahnya Arcandra tampak di Istana Merdeka, selain menghadiri upacara penurunan bendera, Arcandra juga mengaku bertemu dengan Presiden Jokowi. 

Kompas TV Presiden: Jangan Buat Kegaduhan Soal Arcandra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com