Pada saat prajurit TNI AU meminta warga untuk menjauh dari lokasi, terjadilah aksi saling dorong antara para prajurit TNI AU dan warga.
Saat itulah, kata dia, salah seorang warga melakukan aksi pelemparan batu ke arah prajurit TNI AU sehingga mengenai kepala Kopda Wiwin.
"TNI AU sangat prihatin dengan peristiwa ini karena semestinya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah digunakan jalur hukum, bukan dengan melakukan aksi demonstrasi menutup akses jalan umum. Selain berpotensi anarkistis, aksi menutup jalan juga mengganggu ketertiban dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan umum," katanya.
Permasalahan status tanah antara TNI AU dan masyarakat Sarirejo, Medan, sebenarnya sudah final sejak tahun 1995.
Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, telah diputuskan bahwa status kepemilikan tanah merupakan IKN Kemenhan cq TNI AU dalam hal ini Lanud Suwondo Medan. Sementara itu, hak garap ada di masyarakat.
"Bila semua pihak memahami hal ini, tentunya sengketa tanah seluas 5,6 hektar antara TNI AU dan masyarakat tidak perlu dibesar-besarkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.