Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gencarkan Sosialisasi Antikekerasan di Sekolah

Kompas.com - 18/08/2016, 16:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekerasan di sekolah kerap terdengar belakangan ini. Untuk mengatasinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dituntut gencar mensosialisasikan antikekerasan di sekolah. 

Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI) Karmanto mengatakan sosialisasi itu mesti komprehensif. Menurutnya, banyak sekolah dan guru yang tidak memahami prinsip non-kekerasan dalam Konvensi Hak Anak Internasional yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Banyak pula sekolah dan guru yang tidak memahami Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga kekerasan dalam pendidikan kerap terjadi.

"Sekarang banyak kasus kekerasan terhadap siswa, ini menunjukkan bahwa belum ada sosialisasi terhadap hak perlindungan anak kepada guru," tutur Karmanto di gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Karmanto menjelaskan banyak sekolah dan guru yang tak memahami UU tentang Perlindungan Anak karena aturan tersebut terbilang baru.

Ia pun menyarankan agar Mendikbud mensosialisasikan kedua kebijakan tersebut melalui lembaga pendidikan guru.

"Menteri seharusnya mensosialisasikan pendidikan ini lewat lembaga pendidikan guru. Undang-undang ini kan baru, 2002 dan 2014. Tugas menteri membina dan memberi informasi kepada guru untuk tidak memberikan pendidikan dengan kekerasan," tandas Karmanto.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listyani menjelaskan bahwa seharusnya Kemendikbud mengnyinergikan institusi terkait untuk melakukan sosialisasi kebijakan antikekerasan dalam pendidikan.

Retno menyebutkan sinergi tersebut harus dilakukan antara Kemendikbud dengan Kementerian Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Ini menjadi penting agar guru paham bahwa di dalamnya ada aturannya maka tidak boleh melakukan kekerasan," tandas Retno.

Kompas TV Ini Beberapa Kasus Kekerasan di Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com