Selain itu, kewarganegaraan hilang jika mempunyai paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain; atau bertempat tinggal di luar wilayah negara RI selama lima tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya tetap menjadi WNI sebelum jangka waktu 5 tahun itu berakhir, dan setiap 5 tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi WNI kepada perwakilan RI.
Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso sebelumnya mengaku sudah mendengar isu tersebut. Jajarannya tengah mendalami masalah itu.
"Saya juga dapat informasi seperti itu. Saat ini sedang didalami BIN. Perlu diketahui para menteri tidak dimintakan clearance BIN," kata Sutiyoso saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (13/8/2016).
Pada Sabtu pagi, Archandra Tahar tampak di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Saat ditemui wartawan setelah dari dalam Istana, ia mengaku bertemu dengan Presiden.
"Iya (bertemu Presiden). Tapi silaturahim saja," ujar Archandra.
(baca: Diisukan Berkewarganegaraan AS, Ini Komentar Menteri ESDM)
Saat ditanya apakah pertemuan itu terkait isu kewarganegaraan yang menimpa dirinya beberapa hari terakhir, ia menjawab "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok," ujar dia sembari terus berjalan ke mobilnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.