JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menunggu secara resmi resmi usulan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai pahlawan nasional. Usulan itu sebelumnya disampaikan mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Awaloedin Djamin, saat peluncuran buku biografi RS Soekanto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis (11/8/2016).
“Harus ada yang mengajukan. Itu boleh daerah asal atau tentu secara nasional lembaganya mengusulkan dengan kriteria yang sesuai UU,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jumat (12/8/2016).
(Baca: Kapolri Pertama, RS Soekanto, Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional)
Soekanto merupakan mantan Kapolri periode pertama. Ia dianggap sebagai Bapak Kepolisian RI sekaligus peletak dasar institusi Polri modern yang juga menetapkan Tribrata dan Catur Prasetya.
Kalla pun mengakui kepiawaian Soekanto di dalam memimpin institusi Polri pertama kali. Kendati demikian, meski dianggap layak untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional bagi sebagian kalangan, tetap perlu ada pengujian apakah Soekanto layak menyandang gelar itu.
“Apakah memenuhi ketentuan, itu ada timnya. Tim nasional yang terdiri dari beberapa menteri yang dikoordinir Menkopolhukam,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.