JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, langkah pemerintah yang melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun menandakan pemerintahan Joko Widodo tidak kompeten dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja negara.
Pemerintah semula menargetkan penerimaan tinggi, tetapi realisasinya tak seperti yang diharapkan sehingga harus ada pemangkasan anggaran.
"Ini koreksi untuk Presiden (Joko Widodo) sendiri dan juga pemerintahan. Pemerintah inkompeten untuk menyusun anggaran dan dikoreksi total oleh Menkeu yang baru (Sri Mulyani)," kata Fadli Zon dalam diskusi 'Pajak dan RAPBN 2017' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Fadli mengatakan, anggaran yang disusun pemerintah memang bisa saja sewaktu waktu direvisi bila ada hal darurat.
Namun, APBN-P 2016 baru diketuk pada 28 Juni lalu sehingga seharusnya tak perlu direvisi apabila tak ada kesalahan dalam penyusunan anggarannya.
"Ini karena penerimaan dipatok tinggi, tapi realisasi tak seperti yang diharapkan. Defisitnya tinggi Rp 219 Triliun dari PDB. Artinya tekor negara," kata dia.
(baca: Keyakinan Sri Mulyani Usai Pangkas Anggaran Rp 133 Triliun...)
Fadli pun mengingatkan pemerintah bahwa pemangkasan anggaran ini harus melalui persetujuan DPR.
"Tak bisa seenaknya dilakukan harus diusulkan ke DPR sebagai APBN-P jilid II," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Pada Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden, Rabu (3/8/2016), pemerintah memutuskan memangkas anggaran sampai dengan Rp 133,8 triliun.
Angka ini naik hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dengan pemangkasan belanja tahap I beberapa waktu lalu yang hanya sekitar Rp 50 triliun.
(baca: Jokowi Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga dan Dana Transfer Daerah)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beralasan pemotongan anggaran tersebut dilakukan untuk dua belanja.
Pertama, anggaran belanja kementerian lembaga yang pemotongannya mencapai Rp 65 triliun. Kedua, anggaran transfer daerah yang pemangkasannya mencapai Rp 68,8 triliun.
Sri mengatakan, kebijakan pemangkasan dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, perkiraan penerimaan pajak sepanjang tahun 2016.
"Perkiraannya, penerimaan negara tahun 2016 ini akan kurang Rp 219 triliun," katanya di kantor Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.