JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dianggap memiliki sikap yang tidak sejalan dengan Presiden Joko Widodo dalam upaya penyelesaian konflik antara pabrik semen dengan petani di wilayah Pegunungan Kendeng.
Hal itu terlihat dari kunjungan Rini ke pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah dan menganggap penolakan terhadap pendirian pabrik semen hanya dilakukan sebagian kecil masyarakat.
"Kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno di Rembang adalah langkah yang tidak mendukung keputusan Presiden Jokowi," ujar Komisioner Komnas HAM M. Nurkhoiron
dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (8/10/2016).
Dalam konflik petani Kendeng dengan pabrik semen, Presiden Jokowi meminta supaya izin eksploitasi yang dipegang pabrik semen dihentikan sementara sampai kajian yang dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dilakukan selama 1 tahun.
(Baca: Jokowi Penuhi Tuntutan Petani Kendeng)
Kunjungan tersebut bisa menganggu terciptanya iklim yang kondusif di tengah pro dan kontra pembangunan pabrik semen di Rembang.
"Sebagai pembantu presiden, semestinya Menteri Rini mendukung keputusan Jokowi. Pernyataan bahwa warga Rembang yang menolak pabrik semen hanya 10 persen adalah cermin dari sikap seorang menteri yang tidak bijaksana," kata Nurkhoiron.
Nurkhoiron pun balik bertanya soal klaim Menteri Rini yang menganggap penolakan hanya dilakukan sebagian kecil warga.
"Apakah warga yang mendukung pabrik semen telah mengetahui dan memahami dampak dampak negatif dari pabrik semen?" kata dia.
(Baca: Selama Satu Tahun, Tim Kajian Lingkungan Hidup Akan Teliti Kawasan Pegunungan Kendeng)
Komnas HAM mengingatkan dalam ketentuan Pasal 90 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, subjek hukum HAM adalah setiap orang atau sekelompok orang. Tidak ada batas kuantitas yang disebut di dalamnya.
"Setiap orang yang merasa hak asasinya, termasuk hak atau lingkungan hidup yang sehat dan bersih berhak menyampaikan laporan," ucap Nur.
Demikian pula dengan hak setiap orang untuk mendapat informasi yang utuh. Maka dari itu, Komnas HAM menyerukan pada semua pihak untuk mengawal dan mendukung kajian KLHS di pegunungan Kendeng yang sudah menjadi keputusan Presiden.