Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem: Cari Cagub Dulu Baru Koalisi, Jangan Terbalik

Kompas.com - 09/08/2016, 08:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Taufiqulhadi, mempertanyakan langkah tujuh partai politik di DKI Jakarta yang memutuskan untuk membentuk Koalisi Kekeluargaan untuk menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Padahal, koalisi itu belum memutuskan calon gubernur yang akan diusung oleh ketujuh parpol tersebut.

"Yang paling penting itu adalah memulainya harus hadir seorang tokoh dulu, siapa yang diunggulkan untuk jadi cagub, kemudian baru bentuk koalisi. Bukan kebalik, koalisi dulu kemudian mencari tokoh," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Senin (8/8/2016).

"Walaupun tujuh parpol, siapa yang mau digotong ini kan dipertanyakan. Koalisi ini sudah tertinggal di belakang," ucapnya.

Tujuh parpol yang dimaksud yakni PDI-P, Gerindra, PKS, PPP, Demokrat, PKB, dan PAN.

Ketujuh parpol sepakat membentuk Koalisi Kekeluargaan setelah l menggelar pertemuan pada Senin (8/8/2016), di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

(Baca juga: Koalisi Kekeluargaan Pilkada DKI Belum Final)

 

Sementara Nasdem bersama Partai Golkar dan Hanura sudah sepakat mendukung petahana Basuki Tjahaja Purnama untuk Pilgub DKI 2017.

Taufiqulhadi meyakini Ahok tetap akan memenangkan Pilkada DKI tak peduli berapa besar kekuatan koalisi parpol yang harus dihadapinya. Sebab, selama menjabat sebagai Gubernur kinerja Ahok sudah terbukti.

"Lihat nanti, tiga parpol akan menggulung tujuh parpol di DKI," kata Anggota Komisi III DPR ini.

Kompas TV 7 Parpol Berkoalisi untuk Lawan Koalisi Ahok?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Nasional
Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang di Pilkada

Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang di Pilkada

Nasional
Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com