Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Hakim yang Memutus Perkara Golkar di PN Jakarta Utara

Kompas.com - 05/08/2016, 11:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Tinggi Lilik Mulyadi, Jumat (5/8/2016).

Lilik merupakan mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutus perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar di PN Jakarta Utara, beberapa  waktu lalu.

"Saya itu pegang perkara cuma satu di PN Jakarta Utara, perkara Golkar. Karena itu perkara berat, maka saya panggil wakil, saya pakai sebagai anggota dan hakim," ujar Lilik, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Meski demikian, Lilik mengaku tidak mengetahui mengenai adanya dugaan suap terkait pengurusan perkara sengketa Partai Golkar.

Menurut dia, saat mengurus sengketa Partai Golkar, tidak ada komunikasi yang dilakukannya dengan pihak dari kedua pihak yang bersengketa.

"Wah tidak tahu saya (soal suap), pokoknya masalah Partai Golkar tidak ada yang menghadap saya. Saya tidak mau mendengar siapa-siapa," kata Lilik.

Sebelumnya, KPK menduga uang sebesar Rp 700 juta yang disita dari dalam mobil panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, saat operasi tangkap tangan, terkait dengan perkara Partai Golkar.

TRIBUN NEWS / HERUDIN Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Lilik Mulyadi tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Jumat (5/8/2016). Lilik Mulyadi yang juga dikenal saat menjadi Ketua majelis sengketa Partai Golkar di PN Jakut ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samsul Hidayatullah terkait kasus suap Panitera Pengganti PN Jakut.
Namun, dugaan tersebut masih terus didalami untuk dibuktikan kebenarannya.

"Masih didalami oleh penyidik, uang tersebut terkait perkara atau tidak," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2016).

Dugaan itu sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Infonya seperti itu," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Menurut Alex, jika penyidik melihat ada korelasi antara sumber uang dengan keterkaitan dengan perkara, maka hal tersebut akan terus dikembangkan.

"Tentu akan dikembangkan, tapi sebelumnya pasti dilakukan ekspose dulu, apakah alat buktinya dan keterangan saksinya cukup," kata Alex.

Uang senilai Rp 700 Juta tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi tertangkap tangan menerima suap dari pihak pedangdut Saipul Jamil.

Saipul Jamil berperkara di PN Jakut terkait kasus asusila yang dilakukannya.

Namun, uang Rp 700 Juta itu diduga  terkait dengan kasus lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com