Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Yakin Revisi UU MD3 Cepat Selesai

Kompas.com - 05/08/2016, 07:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPR Ade Komaruddin optimistis, revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dapat diselesaikan dengan cepat.

Revisi kali ini hanya terkait satu pasal yang mengatur tentang pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Wacana revisi itu muncul berdasarkan hasil rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi beberapa waktu lalu. 

Latar belakang usulan revisi karena saat ini MKD hanya dipimpin oleh empat orang, setelah Ketua MKD Surahman Hidayat dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke MKD.

Sementara, pengambilan keputusan bersifat kolektif kolegial. Setiap keputusan diambil oleh pimpinan yang berjumlah ganjil.

“Satu pasal saja yang direvisi. Jadi itu revisi terbatas. Hanya untuk penguatan MKD,” kata Ade seusai menghadiri peringatan Milad ke-41 Majelis Ulama Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (4/8/2016) malam.

Menurut Ade, koreksi terhadap pasal dalam sebuah UU merupakan sebuah hal yang wajar untuk memperkuat UU itu sendiri.

“Jadi koreksi itu bisa setiap saat. Karena rapat MKD (saat ini) hanya dipimpin empat orang, biasanya kan ganjil, jadi harus lima orang,” kata dia.

Sebelumnya, MKD melakukan pergantian pimpinan.

Anggota Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang awalnya menjabat sebagai Wakil Ketua MKD, terpilih secara aklamasi menggantikan Surahman.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga telah melantik pimpinan MKD yang baru, sesuai hasil rapat internal.

Pelantikan dilakukan untuk menghindari terjadinya kekosongan kepemimpinan.

Namun, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini melayangkan protes. Ia menyebut bahwa pergantian Surahman, yang merupakan anggota Fraksi PKS, sebagai sebuah “kudeta”.

Fraksi PKS sebelumnya telah melayangkan surat terkait rotasi pimpinan MKD. Namun, Fadli mengatakan, bahwa surat tersebut belum diterima. Sehingga, proses pergantian dan pelantikan ketua MKD yang baru tetap dilaksanaka.

"Kalau enggak tahu ada surat ngapain melantik? Kalau tahu ada surat dari Fraksi PKS kenapa diabaikan dan sabotase?" kata Jazuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com