Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganut Kepercayaan Leluhur Dinilai Belum Menikmati Hak Konstitusional

Kompas.com - 03/08/2016, 16:21 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan, Indraswari mengatakan, meski hampir 71 tahun Indonesia merdeka, banyak kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya menikmati hak konstitusional.

Hal itu berdasarkan hasil laporan pemantauan Komnas Perempuan terhadap penganut kepercayaan leluhur. Laporan pemantauan dibuat sejak 2011 hingga 2015.

Indraswari mengatakan, laporan tersebut menggambarkan kekerasan dan diskriminasi atas kepercayaan leluhur terhadap perempuan.

Diskriminasi tersebut menyebabkan kerugian fisik, psikis, dan juga gangguan reproduksi pada korban.

"Selain itu juga dampak sosial dan hukum yang ditanggung oleh korban dalam jangka waktu panjang," kata Indraswari, di Komplek Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Menurut Indraswari, seluruh pengalaman yang dialami korban mengakibatkan penderitaan yang besar akibat berkurangnya perlindungan.

Laporan itu didasarkan pada pengungkapan 115 kasus dari 87 peristiwa kekerasan dan diskriminasi yang dialami oleh 57 perempuan penganut kepercayaan leluhur dari 11 komunitas yang tersebar di 9 provinsi.

"Dari 115 kasus, 50 di antaranya adalah kasus kekerasan dan 65 lainnya kasus diskriminasi," ucap Indraswari.

Indraswari menuturkan, Komnas Perempuan mengkategorikan tiga bentuk kekerasan. Pertama, kekerasan psikis dalam 14 kasus stigmatisasi dan 24 kasus intimidasi.

Kedua, kekerasan seksual dalam tujuh kasus pemaksaan busana dan tiga kasus pelecehan seksual.

Ketiga, kekerasan fisik dalam tiga kasus penganiayaan dan dua kasus pembunuhan.

"Sementara itu lebih dari setengah dari 65 kasus diskriminasi adalah kasus pengabaian dalam adminstrasi kependudukan," ujar Indraswari.

Indraswari menambahkan, terdapat sembilan kasus pembedaan dalam mengakses pekerjaan, delapan kasus pembedaan dalam mengakses pendidikan, dan tiga kasus dihambat dalam mengakses bantuan pemerintah.

Selain itu juga terdapat tiga kasus dihalangi akses pemakaman, dua kasus dihalangi mendirikan rumah ibadah, lima kasus dihambat dalam beribadah, dan satu kasus pelarangan berorganisasi keyakinan.

Menurut Indraswari, kekerasan dan diskriminasi dilakukan sekurangnya oleh 87 pelaku. Terdiri dari 44 pelaku individu dan 10 kasus secara berkelompok. Sebanyak 52 orang di antaranya adalah aparat pemerintah dan dua pelaku aparat hukum.

Indraswari menilai, banyaknya aparat pemeritah yang menjadi pelaku diskriminasi berkorelasi dengan tempat diskriminasi, bahwa 62 persen atau 54 peristiwa diskriminasi terjadi di ranah negara.

Di ranah publik tercatat 27 peristiwa diskriminasi. Adapun dua peristiwa kekerasan terjadi di rumah tangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com