Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi I Sayangkan BNN, TNI dan Polri Laporkan Haris Azhar ke Polisi

Kompas.com - 03/08/2016, 13:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyayangkan langkah Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI yang melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Bareskrim Polri.

Haris dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik terkait peredaran narkotika yang dilakukan Freddy Budiman.

Informasi yang diungkapkan Haris, kata Meutya, termasuk ke dalam temuan awal.

"Sesungguhnya semangat awalnya (revisi UU Informasi Transaksi Elektronik) bukan untuk memberangus orang untuk menyampaikan pendapat, pemikiran atau temuan awal," kata Meutya saat dihubungi, Rabu (3/8/2016).

"Kami menyayangkan pasal ini digunakan untuk hal-hal demikian," sambung dia.

 

(baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)

Seharusnya, kata Meutya, temuan awal Haris ditindaklanjuti oleh Polri, alih-alih melaporkan Haris ke Bareskrim.

Ia khawatir hal serupa akan terjadi tak hanya kepada Haris, tetapi kepada pihak-pihak lainnya yang mengemukakan pendapat bersifat temuan awal.

Adapun Pasal 27 ayat (3) UU ITE, menurut dia, memang menjadi poin perdebatan dalam pembahasan di Komisi I.

 

(baca: Dirjen PAS Akui Ada Oknum Mengaku dari BNN Minta CCTV di Ruangan Freddy Budiman Dilepas)

Pasal tersebut diarahkan agar tetap menjaga kebebasan berpendapat, tetapi juga melindungi hak-hak orang lain agar tidak tercemarkan namanya.

Revisi UU ITE sendiri diusahakan akan diselesaikan pada masa sidang DPR yang akan datang.

"Kasus ini membuat kami semakin semangat (membahas revisi UU ITE). Memang revisi ini harus disegerakan," tutur Politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

 
 

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat ignin mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.

(baca: Alasan TNI Ikut Laporkan Haris Azhar ke Polisi)

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

Cerita yang diungkapkan Haris ketika Freddy sudah dieksekusi mati tersebut berujung polemik. (baca: Dilaporkan Polisi, TNI, dan BNN ke Polri, Ini Tanggapan Haris Azhar)

Pihak BNN, TNI dan Polri belakangan melaporkan Haris dengan tuduhan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

BNN menganggap pernyataan Haris sangat merugikan kredibilitas sejumlah institusi negara, BNN salah satunya.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menilai informasi yang diungkap Haris tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Selain itu, kata Tito, informasi tersebut tidak didukung dari sumber lain yang bisa mengonfirmasi keterangan Freddy.

Adapun TNI ingin mendapatkan kepastian hukum terkait kesaksian yang dibeberkan Haris. Proses hukum yang dilakukan Polri akan membuktikan apakah benar ada backing atau tidak di balik bisnis narkoba yang dijalankan Freddy.

TNI juga ingin memberikan pelajaran dan pendidikan kepada masyarakat agar memahami hukum dan berhati-hati menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kompas TV 2 Oknum Polisi Sindikat Freddy Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com