Tanggapan Haris Azhar
Dihubungi secara terpisah, Haris menyayangkan jika informasi tentang kesaksian Freddy yang diungkapkannya dianggap menjelek-jelekkan institusi.
"Kalau misalnya itu dianggap jadi pandangan buruk bagi masyarakat, ada banyak kesaksiaan masyarakat yang bilang ke saya bahwa itu sudah menjadi satu rahasia publik. Saya hanya membahasakan saja," kata dia.
Menurut Haris, respons pemerintah seharusnya membentuk tim independen untuk menelusuri cerita Freddy tersebut.
"Jadi mustinya bukan saya yang dilaporkan," kata Haris.
Langgar UU ITE
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa Polri, TNI, dan BNN melaporkan Haris atas tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Martinus, saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.
Lebih jauh soal pasal yang dituduhkan, akan disampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri. Martinus juga enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor.
Cerita Freddy
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
(Baca: Dirjen PAS Akui Ada Oknum BNN yang Minta CCTV di Ruangan Freddy Budiman Dilepas)
Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.
Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000.
Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.