BOGOR, KOMPAS.com - Survei Wahid Foundation menunjukan Indonesia masih rawan perialku intoleran dan radikal.
Dari paparan survei nasional, Manajer Riset Wahid Foundation Aryo Ardi Nugroho memberikan enam rekomendasi untuk menanggulangi kedua hal tersebut.
Pertama, Nugroho menyatakan Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama perlu mengembangkan modul pembelajaran penguatan toleransi dan perdamaian.
Kedua, Nugroho menyampaikan DPR juga diharuskan merevisi undang-undang (UU) yang bertentangan dengan semangat toleransi dan perdamaian.
"Peran Pemerintah dan parlemen di tingkat pusat sangat sentral karena merekalah pembuat peraturan yang menjadi acuan bagi kehidupan masyarakat," kata Nugroho.
Berikutnya Nugroho menuturkan, pemerintah daerah (Pemda) merupakan pihak yang kerap kongkalikong dengan kelompok radikal.
Sebab kelompok radikal dengan jumlah massa yang banyak kerap menjanjikan dukungan saat pemilihan kepala daerah.Karenanya, Nugroho menyarankan Pemda tak memberi ruang aktivitas bagi kelompok radikal.
Keempat, Nugroho menilai kepolisian pun perlu menindak tegas tindakan radikal di masyarakat. Jika tidak, menandakan kepolisian bersikap permisif kepada kelompok radikal.
(Baca: Survei Wahid Foundation: Indonesia Masih Rawan Intoleransi dan Radikalisme)
"Kalau kepolisian tidak tegas maka kelompok radikal itu akan semakin berani melakukan tindakan radikal seperti merusak rumah ibadah umat agama lain dan selainnya," papar Nugroho.
Kelima Nugroho menyarankan kelompok masyarakat sipil, khususnya yang berlatarbelakang Islam seperti NU dan Muhammadiyah memperkuat pengaruhnya melalui penguatan pemahaman anggotanya terhadap nilai toleransi dan perdamaian.
"Terakhir kembali pada penguatan warga negaranya sendiri, yakni kita semua pun diharuskan menjunjung tinggi nilai toleransi dan bersikap inklusif dimana pun," ucap Nugroho.
Hasil Survei
Survei Wahid Foundation menemukan sejumlah data yang dinilai cukup mengkhawatirkan. Dari total 1.520 responden, sebanyak 59,9 persen memiliki kelompok yang dibenci.
Kelompok yang dibenci meliputi mereka yang berlatarbelakang agama nonmuslim, kelompok tionghoa, komunis, dan lainnya.
Dari jumlah 59,9 persen itu, sebanyak 92,2 persen tak setuju bila anggota kelompok yang mereka benci menjadi pejabat pemerintah di Indonesia.
Sebanyak 82,4 persennya bahkan tak rela anggota kelompok yang dibenci itu menjadi tetangga mereka.
Dari sisi radikalisme sebanyak 72 persen umat Islam Indonesia menolak untuk berbuat radikal seperti melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah pemeluk agama lain atau melakukan sweeping tempat yang dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
Dan hanya sebanyak 7,7 persen yang bersedia melakukan tindakan radikal bila ada kesempatan dan sebanyak 0,4 persen justru pernah melakukan tindakan radikal.
Kendati demikian, kata Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid Yenny, ada temuan positif dalam survei kali ini. Sebanyak 67,3 persen mendukung pemberlakuan sistem demokrasi di Indonesia dan 82,3 persen menyatakan dukungannya kepada Pancasila dan UUD 1945.
Dia mengatakan penyebab terjadinya intoleransi dan radikalisme di tubuh umat Islam Indonesia selain ideologi ialah alienasi dalam sektor sosial dan ekonomi.
Survei itu melibatkan 1.520 responden yang tersebar di 34 provinsi. Responden adalah umat Islam berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. Survei yang digelar dari 30 Maret sampai 9 April 2006 itu menggunakan metode random sampling dengan margin error sebesar 2,6 persen dan tingkat keyakinan 95 persen.