Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Kecam Tindakan Perusakan Rumah Ibadah di Tanjungbalai

Kompas.com - 30/07/2016, 17:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam tindakan perusakan rumah ibadah milik umat Buddha di Tanjungbalai, Sumatera Utara. PBNU meminta masyarakat untuk meredam emosi dan tidak terpancing aksi anarkis.

"PBNU mengutuk tindakan perusakan rumah ibadah di Tanjungbalai Sumut," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini melalui pesan singkat, Sabtu (30/7/2016).

Helmy meminta aparat kepolisian mengusut pelaku yang memicu kerusuhan dan perusakan rumah ibadah. PBNU juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak terpancing dengan isu dan tindakan provokasi yang memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

PBNU juga mengajak seluruh pihak untuk terus membangun kerukunan antarumat beragama.

(Baca: 7 Pelaku Penjarahan dalam Kerusuhan di Tanjungbalai Ditangkap)

Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengatasi kerusuhan di Kota Tanjungbalai yang terjadi pada Jumat (29/7/2016) malam.

Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kerusuhan itu tidak berlanjut. Kepolisian dan pemerintah daerah setempat telah menyepakati pertemuan untuk membahas kerusuhan tersebut.

Selain unsur pemerintah dan Kementerian Agama, pertemuan itu juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan etnis, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai.

(Baca: Respons Kerusuhan di Karo dan Tanjungbalai, Kapolri ke Medan)

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mengenai kerusuhan itu, termasuk mendata kerusakan yang timbul bersama unsur pemerintah daerah setempat.

Kerusuhan menyebabkan sembilan rumah ibadah milik umat Buddha rusak. Tujuh warga yang melakukan penjarahan telah diamankan dalam kerusuhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com