Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara KPK dan "Pokemon Go"

Kompas.com - 28/07/2016, 10:14 WIB

Apa persamaan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan permainan augmented reality Pokemon Go? Bagi pegiat anti korupsi, aktivitas "tangkap" menjadi penghubung kedua hal itu.

Jika permainan Pokemon Go menangkap monster, KPK juga menangkap "monster" pengisap uang negara alias koruptor.

Belasan aktivis anti korupsi berjajar di tangga masuk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (26/7).

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan pelesetan dari Pokemon Go, yakni "Makumon Go", yang merupakan singkatan dari "Mafia Hukum Kelas Monster".

Mereka juga menampilkan aksesori lain untuk "menyaru" permainan yang tengah naik daun di berbagai belahan dunia itu.

Seorang aktivis mengenakan "topeng" dari bantal Pikachu, monster jenis tikus yang menjadi salah satu ikon Pokemon.

Lalu, ada pula dua bola Pokemon untuk menangkap monster, yang lalu diserahkan kepada dua wakil ketua KPK yang menemui mereka, yakni Alexander Marwata dan Saut Situmorang.

Kedua unsur pimpinan KPK itu kemudian diminta melemparkan bola Pokemon tersebut ke arah Pikachu. Marwata satu kali melemparkan bola yang lantas mengenai topeng wajah Pikachu itu.

Sementara Saut empat kali melemparkan bola itu. Semua mengenai topeng tersebut, hingga akhirnya terjatuh dari pegangan si aktivis. Sebagai latar belakang kegiatan itu, dua aktivis memegang spanduk bergambar gedung Mahkamah Agung (MA).

"Kami ingin memberi tahu KPK bahwa masyarakat dengan game sederhana Pokemon Go sangat bersemangat.

KPK yang berperan besar untuk mengubah wajah peradilan, masa tidak dimanfaatkan atau malah kalah semangat sama warga yang main Pokemon?" kata Julius Ibrani, juru bicara Koalisi Pemantau Peradilan, yang menginisiasi Makumon Go itu.

Pelesetan dari Pokemon Go itu menjadi kritik sekaligus penyemangat yang dilontarkan aktivis-aktivis anti korupsi agar KPK bergerak cepat mendorong pembenahan peradilan di Indonesia.

Menurut Julius, sejauh ini, KPK masih menangkap operator biasa. Mereka dinilai belum menangkap aktor utama atau yang disebutnya sebagai aktor "monster" mafia peradilan di Indonesia.

Namun, mereka tetap mengapresiasi langkah KPK yang akhir pekan lalu mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk Sekretaris MA Nurhadi.

Nama Nurhadi disebut dalam persidangan kasus suap perkara yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK juga sudah menggeledah rumah Nurhadi dan menyita uang Rp 1,7 miliar berbentuk valuta asing. Namun, seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK beberapa waktu lalu, Nurhadi membantah uang itu terkait pengurusan perkara.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com