JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei nasional Centre for Strategic and International Studies menyatakan bahwa masyarakat memandang institusi Kepolisian masih rentan dengan praktik korupsi.
Survei tersebut dilakukan terhadap 3.900 responden secara nasional, dengan komposisi 2.000 responden tersebar secara proporsional di 34 provinsi dan 1.900 responden tersebar di lima provinsi yang dilakukan over sampling.
Adapun lima provinsi itu adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Banten. Daerah tersebut termasuk dalam daerah prioritas pencegahan korupsi oleh KPK.
Peneliti CSIS Vidhyandika Perkasa mengatakan, saat diuji mengenai pengalaman masyarakat berurusan dengan instansi pemerintahan, menunjukkan kepolisian disebut sebagai institusi yang paling rentan terjadi korupsi.
"Institusi kepolisian dinilai rentan terjadi praktik korupsi," ujar Vidhyandika saat memberikan keterangan terkait hasil survei nasional "Persepsi dan Pengalaman Masyarakat Terhadap Fenomena Korupsi di Indonesia" di kantor CSIS, gedung Pakarti, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).
(baca: Survei CSIS: Publik Ingin Lebih Banyak Koruptor Dijerat dan Dihukum Lebih Berat)
Vidhyandika menuturkan, sebanyak 39,2 persen responden mengaku pernah berurusan dengan polisi.
Sementara 59,8 persen dari responden yang pernah berurusan dengan kepolisian tersebut mengaku pernah diminta memberikan sesuatu berupa uang, barang atau hadiah.
Sedangkan sebanyak 36,6 persen responden pernah memberikan sesuatu secara sukarela.
Sementara jika dilihat dari persentase tingkat penyebaran korupsi berdasarkan sektoral menunjukkan bahwa 58,6 persen masyarakat melihat praktik korupsi saat berurusan dengan polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.