Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Ampuni 19 Anggota Santoso jika Mau Serahkan Diri

Kompas.com - 21/07/2016, 15:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mempertinbangkan untuk memberi pengampunan kepada 19 anggota kelompok Santoso yang masih tersisa jika mau menyerahkan diri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat kerja dengan Komisi III untuk membahas pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi.

"Kalau dia turun semua kami pertimbangkan untuk memberikan pengampunan. Karena mereka juga warga negara Indonesia," ujar Luhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dalam menghadapi sisa anggota kelompok Santoso, kata Luhut, pemerintah melakukan soft approach atau pendekatan non-represif kepada sisa anggota kelompok Santoso. Pendekatan itu misalnya melalui pendekatan agama dan budaya.

Namun, bukan berarti pemerintah tidak bisa menggunakan hard approach atau pendekatan represif.

"Santoso mati karena tidak bisa mengikuti soft approach," tutur Luhut.

Kepolisian mencatat kelompok teroris Santoso tinggal 19 orang setelah dua orang tewas dalam baku tembak di hutan wilayah Tambarana, Poso, Sulawesi Tengah, Senin (18/7/2016).

(Baca: Kelompok Santoso Tersisa 19 Orang)

Dua orang yang tewas tersebut diduga kuat adalah Santoso Abu Wardah dan salah seorang anak buahnya yang bernama Mukhtar.

"Betul, dari yang awalnya 21 orang, berarti sisanya kini tinggal 19 orang setelah dua tertembak," ujar Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen (Pol) Rudy Sufahriadi di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (19/7/2016).

(Baca juga: 19 Anggota Jaringan Poso yang Tersisa Diimbau Serahkan Diri)

Kompas TV Santoso Tewas Ditembak, 19 DPO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com