Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi IX DPR: BPOM Perlu Diperkuat dengan Kewenangan Menindak

Kompas.com - 19/07/2016, 22:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyatakan Panja Pengawasan Peredaran Obat dan Vaksin Palsu akan memperkuat fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menindak peredaran obat serta vaksin palsu.

"Jadi kami inginnya BPOM jadi mata publik dan bisa menindak jika menemukan obat atau vaksin palsu beredar di masyarakat," ujar Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).

Dede mengatakan saat ini di daerah marak beredar obat-obatan yang sebenarnya dilarang. Hal ini menunjukkan perlunya peran BPOM dalam diperkuat.

(Baca: Jokowi Akan Tambah Kewenangan BPOM untuk Perkuat Penindakan)

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Kementerian Kesehatan harus segera merevisi empat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang sebelumnya telah direkomendasikan Komisi IX Yakni Permenkes nomor 30 tahun 2014 Tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, Permenkes Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Permenkes Nomor 58 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, dan Permenkes Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Mutu Obat Pada Instalasi Farmasi Pemerintah.

"Nah, kalau empat Permenkes itu sudah direvisi, fungsi pengawasan kembali di BPOM, tinggal nantinya fungsi BPOM dalam penindakan yang diperkuat, bisa jadi nanti ada aparat penegak hukum di dalamnya, format lengkap dan pastinya nanti dibahas di Panja," tutur Dede.

(Baca: BPOM Temukan Vaksin Palsu di Luar Jakarta)

Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu ini. Mereka yang menjadi tersangka terdiri dari dokter, kepala rumah sakit, apoteker, bidan, hingga distributor dan produsen vaksin palsu.

Setelah ditelusuri, pihak rumah sakit mengaku mencari vaksin selain yang diberikan pemerintah karena stok yang kerap habis. Di sisi lain, rumah sakit harus melayani banyak anak yang harus diberikan vaksin.

Kompas TV BPOM Akui Telah Lalai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com