JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, penyidik mendapatkan informasi bahwa masih ada beberapa dokter lain yang menggunakan vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta.
Dari rumah sakit tersebut, polisi telah menetapkan dokter Indra sebagai tersangka.
"Saya liat ada informasi itu, ada data yang perlu kami klarifikasi," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Atas informasi tersebut, penyidik mengkonfirmasinya dengan memeriksa sejumlah saksi. Agung mengatakan, keterangan tersebut akan dibandingkan dengan data-data yang ada untuk menguji kebenarannya.
"Karena kami harus mengacu pada fakta yang sesungguhnya," kata Agung.
(baca: Soal Vaksin Palsu, Fahri Hamzah Minta Pemerintah Salahkan Diri Tanpa Menutup RS)
Hari ini, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak. Agung membenarkan bahwa di antara para saksi tersebut juga ada pihak rumah sakit dan dokter.
Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya terlibatnya dokter lain di Rumah Sakit Harapan Bunda dalam kasus vaksin palsu.
Kasubdit III Ditipideksus Bareskrim Polri Komisaris Furqon Budiman mengatakan, ada atau tidaknya tersangka lain dalam kasus ini akan tergantung dari hasil pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapat.
(baca: Kak Seto: Kasus Vaksin Palsu Kelalaian Bersama, Jangan Saling Menyalahkan)
Saat ini, sudah ada 44 peserta imunisasi di RS Harapan Bunda yang dipastikan menjadi korban vaksin palsu. Mereka adalah peserta imunisasi yang ditangani oleh Indra.
Menurut Futqon, 44 anak tersebut dipastikan menjadi korban setelah melalui proses verifikasi.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Harapannya, kasus itu tidak terulang.
(baca: Jokowi Perintahkan Polri Usut Detail Jaringan Vaksin Palsu)
"Saya sudah memerintahkan Kapolri, Kabareskrim, untuk terus meneliti satu per satu secara detail jaringan dan pelaku vaksin palsu agar ke depan tidak terulang lagi," ujar Jokowi.