JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia, Soedjatmiko, meminta pihak rumah sakit menjalankan aturan yang ketat soal penanganan limbah vaksin.
Sebab, menurut dia, banyak oknum luar yang memanfaatkan limbah botol tersebut sebagai kemasan vaksin palsu.
"Limbah bekas vaksin dimusnahkan, dimasukkan ke kotak limbah dan dimusnahkan sesuai prosedur," ujar Soedjatmiko dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (16/7/2016).
Pemusnahan limbah vaksin pun, lanjut dia, harus dilakukan di tempat khusus dan limbah benar-benar hancur.
(Baca juga: Kemenkes Diminta Umumkan Jenis dan Nama Vaksin yang Dipalsukan)
Menurut Soedjatmiko, hal itu merupakan prosedur standar di setiap rumah sakit. Ia juga meminta pembelian vaksin harus melalui distributor resmi agar masyarakat tidak tertipu lagi oleh penjual vaksin palsu.
Ia menyampaikan, apabila orangtua merasa anaknya tidak mengalami gangguan kesehatan usai divaksin, maka orangtua tak perlu khawatir anaknya telah terpapar vaksin palsu.
"Nanti tentu Kemenkes akan keluarkan petunjuk mana yang harus diulang (vaksinnya), perlu diulang atau tidak, yang diulang mana, mulai umur berapa nanti akan ditentukan," kata Soedjatmiko.
Polisi telah menetapkan 23 tersangka terkait vaksin palsu. Tidak hanya dokter, mereka yang terlibat juga termasuk bidan, pemilik apotek, perawat, distributor, hingga produsen vaksin palsu.
(Baca juga: LPA Sarankan agar Pemerintah Jadi Penyedia Tunggal Vaksin Anak)
Berdasarkan paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR kemarin, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.
Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi. Rinciannya, 10 RS di Kabupaten Bekasi dan 3 RS di Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.