JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo akan melakukan restrukturisasi terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Restrukturisasi ini dilakukan setelah diketahui adanya vaksin palsu yang beredar di sejumlah rumah sakit dan klinik.
"Kemarin Presiden telah memutuskan untuk segera melakukan restrukturisasi di BPOM," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Dengan merestrukturisasi BPOM, Presiden berharap agar pengawasan obat dan makanan ke depannya bisa lebih baik.
Kasus vaksin palsu ini diharapkan tak terulang di kemudian hari.
"Akan ditugaskan seseorang untuk melakukan pembenahan di BPOM," tambah Pramono.
Kendati demikian, Pramono belum bisa menjawab saat ditanya restrukturisasi seperti apa yang akan dilakukan.
Menurut dia, secara detail akan diumumkan lebih lanjut.
"Intinya bahwa secara bersama-sama akan ditangani oleh Kemenkes dan BPOM," kata dia.
Berdasarkan paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR kemarin, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu. Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi.
Rinciannya, 10 RS di Kabupaten Bekasi dan 3 RS di Kota Bekasi.
Adapun daftar 14 rumah sakit tersebut adalah:
1. DR Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong
4. RSIA Puspa Husada
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada Jalan MT Haryono, Setu, Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
8. Multazam, Bekasi
9. Permata, Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
11. Harapan Bunda Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth, Narogong, Bekasi
13. Hosana, Lippo Cikarang
14. Hosana, Jalan Pramuka, Bekasi