JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian bertekad mengubah pelayanan di kantor polisi layaknya Bank. Warga menyambut baik keinginan tersebut dan berharap bisa direalisasikan segera mungkin.
Selama ini, tak sedikit warga yang kecewa saat mencoba melaporkan peristiwa kriminalitas yang dialaminya ke kantor polisi.
Damara Dwi Elita (24), misalnya, pernah punya pengalaman pahit saat ia masih berkuliah di Bandung pada tahun 2013 lalu. Damara yang saat itu dibonceng temannya mengalami penjambretan di jembatan Pasupati.
Penjambret yang juga menggunakan sepeda motor mengambil paksa tas jinjingnya yang berisi telepon genggam dan sejumlah uang tunai.
Mahasiswi Universitas Padjajaran tersebut pun langsung melapor ke Polsek terdekat dengan harapan polisi bisa segera bergerak mengejar pelaku. Namun, ia justru mendapat respon yang bertele-tele dari polisi yang bertugas.
(Baca: Tito Karnavian Ingin Kantor Polisi seperti Bank)
"Waktu kejambretan dateng ke kantor polisi malah polisinya nasihatin kalau dimsana emang rawan jambret," kata Damara kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2016).
Harusnya, lanjut Damara, jika polisi memang sudah mengetahui suatu daerah rawan kriminalitas, maka polisi bisa berpatroli di daerah itu. Dengan begitu, para penjahat tak akan berani melakukan aksinya.
"Tapi buktinya di lokasi kejambretan itu enggal ada sama sekali pos polisi," ujar Damara.
Damara yang kini sudah bekerja di Jakarta ini pun pesimis bahwa laporan yang disampaikannya ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat. Sebab, sudah tiga tahun berlalu dari laporan awal dibuat, tak ada laporan apakah pelaku sudah tertangkap atau belum.
(Baca: Usai Lantik Tito Karnavian, Presiden Jokowi Berikan Tugas untuk Reformasi Polri)
Damara pun menyambut baik keinginan Tito Karnavian untuk mengubah pelayanan di kantor polisi layaknya Bank.
"Tapi jangan kantornya saja yang diubah tapi yang lebih penting polisinya sendiri yang bisa kerja lebih baik dan menjadi sahabat masyarakat dengan memberikan pelayanan yang bagus," ucap Damara.
"Kalau kantornya saja sama cara pelaporannya saja yang bagus tapi polisinya enggak bagus kan percuma," tambah dia.
Sementara warga Depok Alsadad Rudi (27) juga pernah punya pengalaman tak menyenangkan saat berurusan dengan Polsek Sukmajaya untuk melaporkan rumahnya di Perumahan Graha Studio Alam, Jalan Raden Saleh, Cilodong, Depok yang kemalingan.
(Baca: Masih Ada Polisi yang Menjebak dan Memeras, Ini Komentar Kapolri)
Pada periode April-Mei 2016 kemarin, rumah Sadad sudah empat kali kemalingan di siang hari. Usai peristiwa ketiga pada 3 Mei 2016, ia langsung melapor ke polsek terdekat, yakni Polsek Sukmajaya.
Namun, menurut Sadad, laporannya itu tidak dikuti dengan adanya penyidik polisi yang datang ke rumahnya untuk mengecek dan mengindentifikasi lokasi kejadian. Saat itu, hanya ada anggota Babinkamtibmas yang datang.
Menurut Sadad, pihak Polsek Sukmajaya baru menurunkan penyidiknya ke lokasi kejadian setelah kemalingan yang keempat. Itupun, kata dia, setelah adanya keluhan yang disampaikannya ke Polresta Depok.
"Setelah ngadu ke Polres baru ada tinak lanjut, itu kebetulan saya kenal sama orang polresnya. Gimana kalau enggak?" ucap Sadad.
"Kasian kan warga yang jadi korban kejahatan, lapor ke polisi tapi enggak ditanggepin karena enggak punya kenalan sama polisinya?" tambah dia.
Sadad pun mengapresiasi niat Tito Karnavian yang ingin membuat pelayanan di Kantor Polisi seperti Bank. Ia berharap keinginan Tito ini bisa segera direalisasikan, minimal untuk tingkat Polsek terlebih dahulu.
"Menurut saya reformasi pelayanan di kepolisian harus dimulai dari tingkat polsek. Karena seringkali polisi-polisi di tingkat polsek kurang merespons laporan masyarakat. Laporan dibiarin gitu aja," ucap Sadad.